Tradisi Maluku

00.41


Rangkuman ini di ambil dari Tulisan di Blog bung Jimmy Pattiasina ( http://malukulease.blogspot.com/ ) yang mengangkat tentang beberapa Tradisi yang ada di Maluku khususnya Maluku Tengah, semoga bisa menambah wawasan kita tentang tradisi budaya di negri yang kita cintai, Maluku.







Orang Maluku menyebut tradisi ini beragam, sebab hampir sebagian besar negeri-negeri yang ada di Maluku melakukan tradisi ini. Tradisi badendang biasanya terlihat pada hari-hari raya keagamaan, baik di negeri Salam (Islam) maupun negeri Sarane (Kristen). Meskipun demikian tradisi Badendang tidak identik dengan tradisi ritual keagamaan, namun tradisi ini biasanya di adakan oleh kaum pemuda negeri untuk menciptakan nuansa kekeluargaan pada momen-momen tertentu. Seperti Natal, Idulfitri, Hari raya kurban, Perayaan tahun baru, dll.
Tentunya pada momen hari raya keagamaan atau momen perayaan hajatan negeri (seperti acara adat Lantik Raja, Tutup Baeleo, Panas Pela, Panas Gandong, dll) banyak anak cucu yang merantau melakukan mudik ke kampung halaman. Tradisi Badendang biasanya terjadi secara spontan, atas prakarsa satu kelompok yang mulai bernyanyi sambil berjalan menuju jalan-jalan utama negeri bahkan mereka melakukan tarian-tarian (berdendang) tertentu untuk menarik perhatian kelompok pemuda-pemudi yang lain. Justru yang terjadi akan membentuk suatu barisan panjang dalam kelompok yang sangat besar, yaitu gabungan kelompok demi kelompok pemuda-pemudi dan sama-sama berbaur antara anak cucu yang berada di negeri, dengan mereka yang pada saat itu sedang melakukan mudik. Secara tradisional ketika melakukan tradisi badendang, sebab tradisi ini telah berlangsung turun temurun di hampir seantero lease, disamping menyanyikan lagu-lagu daerah Maluku mereka juga “berkapata-kapata” (nyanyian tradisionla orang Maluku yang berisikan pesan-pesan moral), pantun-pantun, dll.
Tradisi badendang ini dibeberapa negeri di Lesae pada klimaks kegembiraan mereka diikuti dengan beberapa tradisi yang lain pula. Diantaranya adalah tradisi “tarik rotang” (olahraga tarik tambang), atau melakukan pesta dansa, dan lain sebagainya. Bahkan beragam pula tradisi badendang ini kemudian dimaknai pada konteks negeri-negeri tertentu. Diantaranya, sebagai suatu momen perpisahan, sehingga luapan sukacita bersama yang terwujud ketika tradisi Badendang dilakukan, yaitu ada keluarga (yang pulang melakukan mudik) tertentu yang memberikan uang dalam amplop, atau di bungkus dengan sapu tangan dan memberikannya pada ketua pemuda atau koordinator pemuda (sebagai penangung jawab). Dan uang pemberian itu dipakai untuk melakukan acara-acara kepemudaan di dalam negeri.
 [SA.95] J.Pattiasina


Hohate adalah alat menangkap ikan tradisional, yang biasanya memakai bambu ukuran kecil, yang panjang bambo untuk satu buah Hohate yang baik adalah 5 m, 7 m, 9 m. Dan pada bambu tersebut dipasangkan tali senar plastik (tasi, mika) yang telah dipasangkan mata kailnya (Kail). Menurut orang Booi (salah satu negeri di pulau Saparua), panjang hohate yang sangat baik mesti berukuran ganjil panjangnya, dan tidak boleh genap.

Biasanya pada saat memotong bambu untuk dijadikan hohate dihitung berdasarkan ruas bambunya saja, Seperti 5 ruas, 7 ruas, 9 ruas, tergantung keinginan pemilik Hohate.
Sebab jika Hohate yang berukuran genap, maka sangat mungkin tidak mendapatkan tangkapan ikan yang cukup memuaskan. Hal ini sudah terbukti ketika ada yang mencobanya, dan ternyata tidak memuaskan sesuai dengan tradisi yang telah diakui oleh masyarakat negeri Booi.

Ikan Papua biasanya di negeri-negeri di Saparua menyebutnya, ikan Tatu Hitam (sebab ada sebangsanya yang berwarna merah juga, tetapi kulit dari jenis yang berwarna merah ini lebih keras dari pada yang berwarna hitam kebiruan) atau Ikan Ayam, sebab dagingnya kenyal seperti ayam. Ikan papua dewasa besar badannya, panjang dan lebar telapak tengan orang dewasa, bahkan ada pula yang panjangnya 17-18 cm. Kulitnya berwarna agak hitam kebiruan, dan kulitnya seperti selaput keras, dan memiliki tanduk di kepalanya. Ikan papua pola hidupnya berkelompok, dalam jumah besar.

Ikan Papua; nama “Papua” memiliki artian filosofis dari masyarakat setempat, yakni berasal dari sebutan mereka pada buah cengkih yang sudah ranum, biasanya ada selaput yang menudungi rambut buah cengkih tersebut, dan pada waktunya akan juga lepas dengan sendirinya. Dan orang Booi, menamakan buah cengkih yang sudah berambut dengan sebutan “cengke papua”. Dalam hubungan dengan ikan papua, entah kenapa ikan-ikan papua ini biasanya keluar mencari makan dalam kelompok-kelompok yang berukuran besar, dan terkesan begitu rakus sekali berebutan umpan “kumang” (keong darat atau laut) pada saat buah cengkih di pohon-pohon milik masyarakat Booi mulai ranum atau papua dan klimaksnya musim ikan papua ketika buah cengkih polong (Polong; adalah sebutuan terhadap buah cengkih yang sudah terlalu ranum dan sudah mendekati masa untuk gugur sendiri).

Maka di sana akan terlihat begitu ramai sekali bapak-bapak, pemuda dan remaja-remaja Hohate ikan papua atau juga yang mengail dengan memakai perahu atau “kole-kole” (sebutan untuk jenis perahu yang berukuran kecil dan ramping). Yang memakai Hohate akan mencari “Saaru” (tepi tubir tempat antara yang dangkal dan tempat yang dalam, dan saaru kedalaman airnya setinggi dada orang dewasa), dan yang mengail biasanya memakai kole-kole dengan leluasa bisa mencari tempat sesuai keinginan. Karena ikan papua tempat bermainnya pada saat air metti (air surut), biasanya di mulai dari saaru.
Fenomena ini bersifat musiman, 1 kali dalam setahun saja ikan ini ramai ditangkap. Yaitu di nanaku atau diperhatikan oleh masyarakat setempat, yaitu dimulai dari musim cengkih di panen (khususnya buah cengkih mulai papua) dan selesainya musim ikan papua yaitu ketika buah cengkih sudah tidak lagi ada di pohon. Dan hal ini telah terbukti dari hasil nanaku masyarakat setempat, meskipun jika ada yang hohate diluar musim panen cengkih, ikan papua yang kebetulan tertangkap mungkin 1-2 ekor. Beda halnya pada saat musim panen cengkih, rata-rata setiap orang yang melakukan kegiatan Hohate atau mengail ikan papua, akan pulang membawa 95-98 % jenis ikan papua dan sisanya untuk jenis lainnya.
 

Dari fakta ini, saya tertarik memuatnya dalam postingan kali ini, kerena ada suatu keterhubungan ekosistem dalam mata rantai ekologi, yang belum terjamah dalam penelitian saintis. Dan harapan saya bagi browser yang berminat dapat menjadikan informasi ini sebagai acuan dasar untuk bertolak ke jenjang berikutnya.
 [SA.95] J.Pattiasina










Tradisi Minta Api adalah tradisi unik dari kehidupan sosial masyarakat Maluku secara umum, dan tradisi ini hampir punah di berbagai negeri-negeri di Maluku (desa-desa). Meskipun demikian sampai sekarang, tradisi ini teramati masih berlangsung di negeri-negeri di pulau Saparua.
Dengan perkembangan zaman modern atas kelengkapan alat memasak yang lebih modern. Banyak orang telah memakai konvor dengan bahan bakar minyak, atau gas, namun untuk sebagian masyarakat di negeri-negeri Saparua, masih memakai “Tungku” (tempat perapian sederhana untuk tempat memasak keluarga dengan memakai 3 buah batu yang di tempatkan dalam bentuk segitiga sama sisi, atau buah besi beton/sejenisnya, dalam ukuran tertentu panjangnya, yang terbentang diatas 2 buah batu sebelah kiri dan kanan masing-masing secara sejajar, dan disesuaikan dengan ukuran alat-alat masak seperti “Pancis (Panci)” atau “Tacu (Wajan)” agar bisa ditempatkan diatas tungku tersebut) atau “Anglo” (tempat perapian yang terbuat dari tanah liat, dalam bentuk lingkaran yang kecil atau besar dengan lubang udara kecil-kecil di dindingnya) sebagai tempat perapian sekunder untuk memasak makanan, dengan bahan bakar kayu.
Tradisi minta api, sering berlangsung di pagi hari atau di sore hari ketika keluarga-keluarga mulai memasak kebutuhan makan keluarga, seperti masak makanan dan masak air. Biasanya ketika tidak ada alat pencetus api seperti korek api kayu atau gas, atau malas untuk membuat perapian dari awal di atas tungku mereka, para ibu cenderung menyuruh anak mereka, atau mereka sendiri pergi mengambil atau meminta pontong atau puntung api di tetangganya dengan memakai tempurung kelapa atau serabut kelapa sebagai wadah menempatkan pontong api tersebut. Demikianlah gambaran singkat dari salah satu tradisi yang pernah dan sampai sekarang masih berlangsung di beberapa negeri-negeri di Maluku.
Jika dianalisa tradisi minta pontong api mendapat tempatnya hingga kini di dalam setting kehidupan masyarakat Maluku, adalah merupakan bagian dari suatu tradisi yang kuat secara turun temurun terus dipertahankan karena terkandung di dalamnya nilai luhur, sebagai alasan utama kenapa tradisi ini harus dipertahankan secara sadar dikemudian hari. Meskipun demikian nilai luhur dari asal mula tradisi ini tercipta, menjadi kabur atau bahkan tidak diketahui lagi disaat ini.
Diakomodirnya tradisi ambil/minta api dalam posting ini, sebagai wujud keprihatinan saya terhadap nilai-nilai budaya dan tradisi dari masyarakat tradisional di Maluku yang mampu menembusi batas ruang dan waktu. Dari tradisi-tradisi semacam inilah atau budaya-budaya pinggiran yang sering dipandang sebelah mata, dan luput dari pengamatan banyak pihak, yang cenderung melihat dan ingin meneliti budaya-budaya formal yang telah terkenal di dalam kehidupan masyarakat, terkadang menyimpan banyak kekhasan nilai-nilai dasar yang pro hidup secara universal. Untuk itu saya mencoba untuk menggambarkan sisi-sisi yang patut ditampilkan dari tradisi ini.
Awal mula tradisi ini tercipta, dimulai dari zaman tradisional dengan pola kehidupan masyarakat pada saat itu masih sangat tradisional dan mereka hidup berkelompok, dimana membuat perapian untuk memasak makanan “Mataruma atau Rumatau atau Lumatau” (kutipan dari: PUSAT STUDI SEJARAH DAN BUDAYA MALUKU. Adalah kesatuan kelompok geneologis yang lebih besar sesudah keluarga, adalah rumatau atau lumatau) mereka dibutuhkan proses yang agak panjang. Biasanya orang Maluku tradisional membuat perapian secara tradisional, dengan saling menggosokan belahan bambu kering dengan daun kering (yang mudah terbakar), hingga munculnya api; atau memakai teknik mengetok batu dengan batu untuk menciptakan percikan api, kedua proses ini memakan waktu yang relative lama.
Dari tingkat kesulitan membuat perapian, hasil perapian sebelumnya tentunya akan dibagikan puntung-puntung api dari perapian utama ke perapian keluarga-keluarga yang ada didalam mataruma tersebut. Dengan begitu mereka dapat memasak makanan secara bersama-sama dalam waktu yang bersamaan pula untuk kepenuhan matarumah mereka juga, yaitu yang terdiri dari beberapa keluarga di dalamnya. Perlu dipertegaskan, mulai dari nilai luhur budaya tradisional inilah, kemudian menjadikan tradisi minta puntung api dapat bertahan diatas nilai-nilai tersebut hingga kini.
Yaitu yang pertama, berdasar pada nilai solidaritas dan kekeluargaan yang kuat; kedua, menghargai nilai dari “api” yang dihasilkan adalah suatu proses memperjuangan untuk menciptakan sesuatu dalam mempertahankan hidup bersama, dan berlangsung dalam suatu kerelahan antar ”orang basudara untuk saling melengkapi”. Disamping itu kualitas dari ‘api’ adalah sesuatu yang begitu urgen bagi kehidupan di zaman tradisional.
Dengan begitu, saya mencoba meyakinkan pembaca terhadap kualitas nilai-nilai dasar dari tradisi ini, bahwa tradisi minta api, ternyata berkembang dalam dasar-dasar filosofi yang jelas. Sehingga di masa kini, salah satu nilai dasar dari tradisi minta api dengan positifnya ditransformasi untuk meningkatkan kualitas hidup basudara antar tentangga (yang bukan geneologis di masa kini, seperti gambaran pola hidup tradisional yang identik dengan satu mataruma). Inilah dasar pikir yang sederhana saya temukan dalam mencermati, bentuk-bentuk perilaku manusia di masa kini, akan selalu berkaitan dengan dasar atau akarnya di masa lalu. Semoga bermanfaat untuk meningkatkan referensi kita tentang bentuk-bentuk budaya dan tradisi-tradisi di Maluku. [SA.95] J.Pattiasina











Ada yang menarik dalam masa liburan Natal dan Tahun baru 2012 kemarin, di negeri Booi (kampung halaman saya), kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Yang menarik adalah, dan hendak saya share kali ini, yaitu tentang sebuah "tradisi badendang rotan" yang terjadi di Booi kala itu.
Tradisi ini memang sudah terlaksana secara turun temurun, sebagai suatu acara hiburan negeri pada satu sisi, dan pada sisi lainnya "tradisi badendang rotan" di negeri Booi memungkinkan tertampung didalamnya pula nilai-nilai solidaritas ala orang Booi yang diekspresikan lewat tradisi tersebut.
Sebenarnya, jika dicermati secara historisnya "tradisi badendang rotan" di Booi, adalah penggabungan dua buah tradisi. Yaitu "tradisi badendang" dan "tradisi hela rotan" yang sering terjadi dalam tatanan hidup orang Maluku secara umumnya, dan masyarakat Maluku Tengah pada khususnya (sebab banyak memiliki latar belakang budaya yang hampir mirip, antara satu negeri dengan negeri yang lainnya).
Tradisi badendang layaknya dilakukan oleh Masyarakat Maluku pada umumnya, yaitu ketika menyambut Natal, Idul Fitri, Lantik Raja, Cuci Negeri, Tahun baru, ataupun acara-acara adat/seremonial tertentu yang melibatkan seluruh perhatian masyarakat negeri tertentu. Meskipun dalam prakteknya "tradisi badendang" disetiap negeri dipraktekkan dengan ciri khas masing-masing.

Sementara "tradisi hela rotang" ini murni sebuah pertandingan yang mirip dengan "tarik tambang" ala orang Maluku. Sebab tambangnya terbuat dari rotan yang dianyam. Dan diarahkan dengan sebuah/beberapa tifa sebagai pengatur jalananya pertandingan tersebut.
Kembali lagi ke "tradisi badendang rotan" ala orang Booi sebagai penggabungan dari dua buah tradisi diatas, menjadikan tradisi tersebut mengekspresikan nilai yang baru dan orisinal milik orang Booi, dan fakta ini sudah berjalan turun-temurun.


PROSESI TRADISI BADENDANG ROTAN

Pemilihan waktu untuk terlaksana tradisi ini di negeri Booi, yaitu sore hari setelah merayakan Tahun baru, yaitu pada tanggal 1 Januari. Jadi dalam amatan saya pada tanggal 1 Januari 2012 kemarin setelah perlombahan "dayung perahu 3 orang" sekitar jam 5 sore "tradisi badendang rotan" mulai terlaksana, diawali dengan pemberitahuan oleh pemerintah negeri, maka ada komando langsung untuk masyarakat, mulai dari anak kecil, anak remaja, orang dewasa, sampai dengan yang beruban sekali pun diharuskan terlibat dalam acara dimaksud. 
Rotan yang panjangnya sekitar 50-60 meter, mulai dipegang bersama-sama sambil berjalan mengitari ruas jalan utama negeri Booi, dengan komando bunyi tifa yang dipukul, untuk mendendangkan beberapa lagu-lagu berlirik Pantun yang berirama tifa (khas orang Maluku). Dan ternyata beberapa buah lagu di antaranya yang saya dengarkan pada saat itu, adalah lagu-lagu yang secara turun temurun di nyanyikan pada saat tradisi tersebut berlangsung.

Berikut in ada dua buah lirik lagu yang berhasil saya dengar saat itu,

-------------------------------------------------------------
JUDULNYA : "Siri Sadaong"
Siri sadaong, ka dua daong ya tuang..
tiga la daong, harga setali ya tuang..
Pigi sataong, ka dua daong ya tuang..
tiga la taog bale kombali ya tuang..
Tanong padi di karang-karang ya tuang..
tidaklah la sama tanong di tanah ya tuang..
dari la dolo sampe sekarang
bapa ......... (nama orang) ada dimana???


 JUDULNYA : "Oh Kekasihku"

Di trambulan yang indah permai
aku duduk terkenangkan cintaku
oh.. kekasihku, mari datang padaku
datang, menghiburkan hatiku, kan hatiku..

Di trambulan yang indah permai
aku duduk terkenangkan cintaku...
-------------------------------------------------------------

Kemudian, sambil menyanyikan lagu-lagu tersebut, seluruh masyarakat secara bersama-sama berjalan memegang rotan tersebut sambil bernyanyi dan berdendang. Setelah berjalan mengitari negeri, dan mendengar ada aba-aba (komando) untuk bersiap-siap bertanding "baku hela rotan" /tarik tambang; maka secara spontan masyarakat yang ada memegang rotan sebelah kiri dan disebelah kanan saling bertanding. Jadi pertandingan itu, hanya sebagai klimaks dari ekspresi kebersamaan sesama orang Booi yang berdendang ria dalam sebuah kebersamaan pada sebuah rotan tersebut.

Ada 5-9 kali terjadi pertandingan "baku hela rotan" pada saat tradisi bandendang rotan tersebut dijalankan, dan hal ini sudah berlangsung secara turun temurun. Biasanya di tandai untuk segera pertandingan hela rotan di mulai, yaitu disertai dengan ajakan dari para komando yang memegang tifa, dan terdengar sebuah lirik lagu yang lazim di pakai semenjak dahulu; begini bunyinya : "ikang lomba-lomba cucu akang dengan tali, setang alus-alus badiri pegang tali...".
 Jadi pasca terdengar lagu tersebut terlihat begitu bergembira ria, suasana yang tampak, dimana ada sorak-sorai dalam yel-yel penonton untuk mendudukung masyarakat yang ada disebelah kiri rotan atau disebelah kanan, sampai akhirnya harus dimenangkan kelompok tertentu. Dapat dibayangkan oleh pembaca sekalian rasa sukacita yang luar biasa terjadi pada saat itu, sehingga saya juga sulit dapat menggambarkan situasi tersebut lewat bahasa tulisan seperti ini.
HISTORIS TRADISI BADENDANG ROTAN

Sehabis saya melihat langsung tradisi badendang rotan tersebut,  secara kebetulan juga oma saya (adik perempuan dari kakek kandung saya, namanya Piternela Nanulaitta/Pattiasina, 70-an tahun; biasa di sapa oma Eya) sementara bertamu di rumah kami saat itu. Dengan tidak membuang kesempatan, saya mulai menanyakan beberapa hal yang berkaitan dengan historis atau latar belakang dari "Tradisi badendang rotan" ini.
Bocoran sebenarnya, lirik-lirik lagu diatas beliaulah yang mengatakannya kepada saya, dan dengan cepat saya langsung menulisnya di memo Blackberry saya. Ditambahkan kepada saya pula, soal lirik lagu 'oh kekasihku' itu dahulu, dinyanyikan pertama kalinya pada saat kedatangan gandong dari orang Booi yang berasal dari Kariu dan Aboru, sebagai tempat pengambilan Rotan (sebab hanya di Hutan milik orang Aboru dan Kariu sajalah tanaman rotan itu ada) yang dipakai sebagai alat utama terjadinya tradisi badendang rotan tersebut.  
Ada sedikit catatan tambahan, saat oma Eya mencoba mengenang ke masa lalu, saat orang tatua (generasi terdahulu) melakukan tradisi ini begitu amat semarak, kesimpulannya. Sebab ada beberapa tokoh spesial yang pandai baku balas pantun saat tradisi itu berlangsung. Bukan hanya itu saja, saat tiba di pusat negeri Booi setelah mengitari ruas jalan utama, yaitu terletak di Jembatan Batu, dahulu biasanya tempat itu dijadikan sebagai tempat baku hela rotan, biasanya Raja Negeri Booi sampai berdiri diatas kepala rotan (kepala rotan; adalah bagian tengah dari sebelah kiri dan kanan rotan) karena terlampau meriah acara ini, dan disertai dengan acara minum sopi di dalam buyung-buyung yang sudah disiapkan. Namun meminum sopi tidak menghasilkan efek yang negatif, tetapi justru menambah kesan kegembiraan dan sukacita bersama. Begitulah kesimpulan saya, yang saya simak dan mencatatnya dari penjelasan oma Eya saat ia mengenang tradisi badendang rotan di masa lalu.








Ada suatu keunikan dari hampir seantero orang Maluku yang masih memakai tradisi ini hingga kini. Mungkin bagi orang lain yang ingin mengetahui tentang tradisi ini, dapat saya berikan beberapa contoh saja dari sekian banyak bentuk-bentuknya, sebagai generasi muda Maluku yang memberikan apresiasi tersendiri atas tradisi orang tatua (generasi terdahulu).

Tradisi “Nanaku” (menandai) yang saya maksudkan, adalah tanda-tanda, atau firasat yang ditandai dalam kaitan dengan suatu kejadian yang telah, sementara, dan bahkan yang akan terjadi nanti. Dan yang luar bisanya, tanda atau firasat yang termasuk dalam kategori tradisi Nanaku memiliki tingkat ketepatan yang akurat (sebab banyak pengalaman yang telah membuktikan itu dalam realitas hidup masyarakat Maluku pada umumnya), dan lokus yang kemudian saya lihat disini, banyak terjadi di dalam tradisi Nanaku orang Lease dan Pulau Ambon.

1. Nanaku Ayam Kukuruku di Muka Pintu
Ketika seekor ayam jantan kukuruku (Berkokok) di muka pintu (di pintu depan/teras), adalah suatu tanda bagi pemiliki rumah tersebut, bahwa dalam waktu dekat akan ada seorang tamu (kerabat di tanah rantau/orang asing) yang akan berkunjung di rumahnya. Dan hal ini masih tetap dipercayai kualitas tanda ini oleh sebagian masyarakat besar masyarakat Maluku (Lease dan yang berada di Pulau Ambon).
 
Sama dengan Ayam kukuruku, realitas serupa dapat di Nanaku juga dalam bentuk yang lain. Seperti kupu-kupu yang dengan sengaja hinggap di gorden jendela teras rumah mereka, atau di kamar keluarga, sudah cukup ditandai dan memberi artian bahwa dalam waktu dekat ada tamu (bisa saja keluarga dekat mereka/atau juga orang lain) yang akan berkunjung di rumah mereka.


2. Nanaku Belalang Anusang
 
Jika seekor belalang Anusang (yang berwarna hijau polos), yang kebetulan hinggap di dinding ruang tamu, atau di di dinding dapur, dll, dimaknai bahwa dalam waktu dekat, akan ada berkat atau rejeki yang akan dimiliki oleh keluarga tersebut. Dalam bentuk materi atau juga dalam bentuk-bentuk yang lain.
Realitas yang sama, di tandai (di nanaku) lewat telapak tangan yang tiba-tiba gatal. Bahwa tanda tersebut adalah sinyal bahwa orang tersebut akan mendapatkan uang, atau rejeki.
 
Namun ada sedikit klasifikasi, tergantung dari setiap orang yang menandainya, misalkan, kalau telapak tangan kiri yang terasa gatal, maka itu adalah tanda mendapatkan uang atau rejeki. Sementara telapak tangan kanan yang gatal, justru akan ada pengeluaran uang yang banyak dari sakunya; atau sebaliknya tergantung tiap-tiap orang yang sering menandainya.
 

3. Nanaku Mata Bagara
Ketika mata bagara (mata bergerak/kelilipan) bagi orang Maluku (orang Lease dan pulau Ambon) ditandai dalam dua sisi yang berbeda. Tergantung setiap orang yang menandainya. Misalkan mata sebelah kiri yang bagara, itu ditandai sebagai suatu kejadian duka yang akan ditemukan dalam waktu dekat dengan sanak keluarganya.
 
Sebaliknya untuk mata sebelah kanan, di tandai sebagai situasi yang sebaliknya, yaitu kejadian membahagiakan yang terkait dengan sanak saudara mereka.

4. Nanaku Bulan Pake Payong
Nanaku bulan pake payong (cahaya bulan terang pada waktu malam, dengan biasan cahaya seperti lingkaran yang mengitari bulan tersebut), di tandai sebagai dalam negeri/desa tersebut ada yang mau melangsungkan perkawinan dalam waktu dekat.
 
Dan menurut tradisi yang berlaku dalam konsep berpikir orang Lease atau orang-orang di pulau Ambon, “kawin lari” (salah satu jenis tradisi perkawinan di Maluku) selalu ditandai dengan fenomena bulan pake payong tersebut.
 

5. Nanaku Awan Basisik
Jika pada malam siang hari dan malam harinya, kelihatan bentuk awan bersisik maka di tandai bahwa akan ada “ikan mati” (sebutan yang menjelaskan suatu fenomena musim panen/tangkapan ikan pada jenis tertentu : misalnya ikan Tuna (cakalang) Ikan Teri (Make), dll.) dalam waktu dekat.

6. Nanaku Cicak Kete-kete
Jika suatu pembicaraan serius yang berlangsung dalam pertemuan/musyawarah keluarga atau yang lain sebagainya, dan terdengar suara cicak di dinding yang bercuat (kete-kete), di maknai dari audiens yang turut terlibat dalam suatu musyawarah, bahwa apa yang di bicarakan/atau disampaikan oleh salah seorang, dan secara kebetulan cicak kete-kete bersamaan dengan isi pesannya atau informasinya, adalah suatu kebenaran.
 
Untuk itu setelah cicak kete-kete, maka seluruh orang yang ada di dalam ruang tersebut spontan akan mengentuk jarinya di atas meja, atau kursi yang ada di dekat tempat duduk mereka. hal ini sebagai tanda untuk merespon suatu kebenaran berita, pesan, atau informasi tersebut.






Diterbitkan oleh Jimmy Pattiasina
           Keluarga sebagai basis pendidikan terkecil dalam suatu masyarakat, dan di dalam konteks ini "tradisi tampa garam"memiliki muatan didikan yang berorientasi pada menumbuhkan rasa persaudaraan di antara anggota keluarga tersebut. Tampa garam (tempat garam) akan ditemukan di hampir setiap keluarga orang Ambon-Lease sebagai salah satu pelengkap tata sajian makanan di atas tempat makan keluarga.

Asal Mula Tradisi tampa garam
Tidak tahu dengan jelas kapan tradisi ini mulai diterapkan di dalam setting hidup orang Maluku (Khusus Maluku Tengah, Pulau Seram, dan Ambon Lease). Namun yang pasti tradisi ini adalah suatu bentuk kebiasaan dari gaya hidup generasi terdahulu yang biasanya hidup berkelompok yang kemudian dilestarikan hingga kini. Yaitu pola dasar dari kebiasaan mencari atau mengumpulkan makan, sampai pada pengelolahan makanan tersebut; dan pada akhirnya mereka makan, selalu bersama-sama.
            Sehingga dapat dikatakan tradisi tampa garam ini, latarbelakang terbangunnya dan dapat bertahan, lewat dilestarikannya tradisi ini, sangat berkaitan erat dengan latar belakang gaya hidup masyarakat primitive (dari generasi nenek moyang “orang Maluku” terdahulu) yang memiliki dan menjunjung tinggi nilai solidaritas dalam hidup berkelompok. Suatu asumsi yang selalu menjadi bukti pijakan bertahannya suatu tradisi di dalam masyarakat, bahwa tradisi itu memiliki suatu atau lebih dari bentuk-bentuk kualitas nilai yang sudah membudaya dan tanpa disadari telah diwariskan secara tidak langsung bagi generasi berikutnya. Tentunya tradisi tampa garam memiliki hal itu.

Tradisi tampa garam; Memiliki seperangkat nilai luhur                
Jika dewasa ini tampa garam itu ditemukan atau dapat terlihat pada sebagian besar meja makan keluarga dari orang Maluku Tengah, Orang SBB, atau SBT (Sebagian), Lease dan orang Ambon; sebenarnya tampa garam sedang mengingatkan satu keluarga itu pada realitas hidup berkelompok sebagai suatu kesatuan keluarga (yang terdiri dari seorangama/tata/bapa/ayah, ina/mama/Ibu, dan ana-na/anak-anak) yang tidak terlepas dari mata rantai kekeluargaan yang geneologis. Yakni secara tradisional dalam setting hidup berkelompok masyarakat Maluku Tengah dahulu di kenal sebagai satu rumatau/lumatau/mataruma, yaitu suatu kesatuan genealogis yang lebih besar sesudah keluarga.
Sedikit menjelaskan, rumatau berasal dari kata “ruma” atau ‘rumah’. Sebutan ini berasal dari beberapa tempat sesuai dengan dialek setempat. Menurut dialek Saparua, di sebut “lumal”, dialek Nusalaut “rumal”, dialek Haruku “ruma” dialek Hila dan Asilulu “luma”.[1]  Sedangkan kata “tau” secara harafiah berarti “isi”. Jadi rumatau berarti rumah yang didiami atau di isi secara bersama-sama oleh orang-orang yang mempunyai garis geneologis yang sama, dan keanggotaannya tersusun menurut garis bapak. Arti lain dari “tau” adalah periuk tembikar yang besar. Dengan demikian, rumatau berarti rumah yang penghuni-penghuninya makan secara bersama-sama dari satu periuk.[2]
Jadi semakin jelas dapat terlihat korelasi tampa garam dengan latar belakang  rumatau/lumatau/mataruma yaitu nilai-nilai solidaritas hidup berkelompok yang dahulu ditemukan dalam kebudayaan orang Maluku Tengah. Sehingga yang diekspresikan tampa garam di atas tempat makan suatu keluarga yang masih menjalankan tradisi tersebut, yaitu benar-benar dengan tegas mengingatkan keluarga itu pada nilai-nilai luhur solidaritas hidup orang basudara (ikatan persaudaraan antara adik dan kakak sepupu berdasarkan garis keturunan patriakhi) yang punya ikatan darah.
Menjadi suatu aksentuasi penting terhadap komitmen hidup bersama, dengan di tunjang konteks yang begitu primitive dan liar pada masa lalu, memposisikan ikatan geneologis serta solidaritas hidup bersama sebagai satu kelompok/klan mesti di aktakan dalam bentuk-bentuk aktivitas hidup sehari-hari. Termasuk di dalamnya kehadiran sebuah tembikar besar tempat makan bersama-sama (dengan berjalannya waktu bentuk yang lebih simple dari satu wadah/tempat makan bersama ditemukan, dan menjadi trand baru; yaitu tampa garam. Sebab tampa garam dahulu bentuknya berupa sebuah piring berukuran kecil yang terbuat dari tanah liat atau kayu, dan di dalam piring itu berisikan “garam kasar” dan beberapa buah cabe kecil, atau di sebut orang Maluku “cili”. Tetapi bentuk modern dari tampa garam dewasa ini, yaitu 1 buah piring kaca dan yang berisikan cili-garam).
Namun dengan berjalannya waktu, tradisi tampa garam ini, tidak lagi bermakna luas mencakup solidaritas hidup bersaudara antar rumatau lagi, tetapi eksistensi tradisi ini dan nilai-nilainya terinternalisasi pada batasan keluarga saja (sub-sub dari kesatuan rumatau besar). Sebab dengan pengaruhtampa garam terhadap realitas hidup rumatau dengan kekhasan nilai solidaritasnya, telah menjadi sempit pada ranah keluarga. 
Eksistensi tampa garam di masa kini
           Kendati demikian tradisi tampa garam telah menghasilkan pemahaman yang sedikit bergeser dari nilai-nilai dasar hidup berkelompok, sebagai satu kesatuan rumatau, namun tampa garam era modern ini masih mencerminkan suatu kekuatan nilai solidaritas  rumatau/lumatau itu berada. Sebab bukti dari dinamika hidup orang basudara antar satu kesatuan geneologis dari garis keturunan ayah atau Ibu, masih sangat kuat di “Maluku” (Seram, Ambon-Lease).
Hal ini terungkap dari fakta-fakta budaya tertentu, bahwa peranan nilai-nilai satu kesatuan rumatau masih sangat dominan ketika di langsungkannya “badati” (musyawarah keluarga dalam rangka membagi tanggungan/sumbangan sukarela) untuk suatu keperluan. Misalkan acara adat perkawinan, atau ada acara adat bayar arta negeri yang menjadi beban salah satu anggota rumatau, dll. Sehingga beragam frase yang lazim di pakai dalam konteks ini, yaitu mencerminkan nilai solidaritas satu rumatau, seperti : “katong satu darah” (kita satu darah/geneologis), katong satu mataruma/rumatau/lumatau (kita satu keluarga besar), katong satu tampa makang/tali poro (kita satu tempat makan/usus), katong satu tampa garam (kita satu tempat garam), katong satu gandong (kita bersaudara kandung), dll.
Justru pusat edukasi terhadap pentingnya melestarikan nilai-nilai solidaritas satu rumatau atau keluarga, kemudian media meja makan atau di “atas lesa” (tempat makan tradisional/primitif orang “Maluku” yang hanya di tutup dengan satu lembar kain putih di atas tanah, atau memakai daun kelapa/pisang sebagai alas) proses edukasi itu berjalan. Formatnya yaitu dari generasi yang tua ke genarasi berikutnya (orang tua kepada anak-anak). Sehingga kebanyakan orang tua di Maluku banyak menasehati anak-anak mereka pada saat makan. Entah itu waktu sarapan, makan siang, atau makan malam. Sebab ada semacam asumsi yang sama dari setiap generasi “Maluku”, yaitu memberi nasehat pada saat proses makan bersama/keluarga, di percaya memiliki kualitas mengikat jauh lebih baik; dimana suatu kepatuhan yang diharapkan untuk mengikuti nasehat yang diberikan orang tua terhadap anak akan di terima, sebagai mana dasar-dasar tradisi ini telah berlangsung lazimnya di “Maluku”.
Namun akan bermakna lebih ketika, ada satu tampa garam di atas meja makan sebagai tempat berbagi rasa bersama (karena tempat garam memang di pakai sebagai satu tempat bersama, yang di tempatkan khusus untuk siapapun yang makan di meja makan tersebut dapat mencolek jari telunjuk atau jari tengahnya untuk mengambil dua rasa di sana, yaitu rasa asin dan rasa pedas, dan setelah itu di masukan ke mulutnya dengan cara di hisap ujung jari itu, atau di kecap pada ujung lidahnya), yang mana kehadiran tampa garam itu memberi nuansa tersendiri sebagai akta kesatuan, kebersamaan, solidaritas, sepenangungan,  persaudaraan, yang sudah pasti menyatukan persamaan rasa di situ; hal ini pula yang memposisikan tampa garam sebagai simbol yang utuh terhadap kualitas nilai hidup orang basudara ala orang “Maluku” hingga kini dan sampai kapanpun. 
Tampa garamrasa asing deng rasa padis.
Sesuatu yang dihasilkan simbol dari setiap produk manusia/masyarakat, tentunya terkadung nilai-nilai luhur yang telah terciptakan dan terekam di alam gagasan (sebagai latar belakang pikir) manusia. Menjadi pertanyaan kenapa di dalamtampa garam yang sudah dikenal sebagai satu tradisi besar orang “Maluku” hanya ada dua rasa? Kenapa hanya ada rasa asing(asin) dan padis (pedas).  Harus di akui bahwa, bukan secara kebetulan dua rasa itu sebagai pelengkap rasa ketika masyarakat “Maluku” primitive hendak melakukan aktivitas makan bersama (dalam kehidupan berkelompok mereka) dan dilestarikan (sudah mentradisi) hingga kini. Bisa saja dapat di ganti dengan rasa yang lain, itu bukan hal yang rumit. Namun?
Secara khosmologi orang Maluku, rasa asin adalah rasa utama dari setiap makanan atau minuman yang dikonsumsikan hampir sebagian besar kandungan rasa asin dapat di jumpai. Bahkan darah pun terkandung rasa asin yang begitu dominan ketimbang rasa lainnya. Sekalipun sesorang itu hidupnya di pinggir pantai (dataran rendah), atau di pegunungan (dataran tinggi), tetap darahnya berasa asin. Hal ini dibuktikan dari konstruki dasar salah satu rumpun suku malenesia yang kebiasaan mereka berperang, setelah musuhnya mati dibunuh olehnya, dia mengharuskan meminum darah musuh itu. Sebab ada kepercayaan, bahwa jika tidak demikian maka nyawanya akan menuntut balas. Dan dalam beragam pengalaman bahwa banyak orang “Maluku” yang memiliki kebiasaan itu pada saat mereka berperang, sehingga banya fakta minum darah secara individual setelah selasai duel (perang individu), maupun minum darah secara kolekstivitas setelah selesai perang berakhir (perang massal).
Degan demikian, rasa asin pada tampa garam sebenarnya lebih kuat menegaskan pada kualitas  satu rumpunrumatau atau satu kesatuan geneologis yang tidak terpisahkan selamanya. Dimana ada akta makan garam yang berasa asin, itu ibarat suatu akta minum darah (sebab akta minum darah juga di pakai oleh masyarakat primitive Maluku sebagai bukti sebuah komitmen dan keseriusan membangun sekutu dalam berperang, hal ini dapat kita lihat dalam membangun “sumpah pela darah”) untuk terus mengikat kebesaran rumatau/lumatau/mataruma tersebut, selagi masih ada darah terkandung didalam tubuh.
Sementara rasa padis (pedas), adalah suatu kebutuhan rasa yang identik dengan  manusia yang bercuaca tropis termasuk dengan masyarakat Maluku primitive. Tetapi dalam khosmologi orang Maluku; merupakan sesuatu yang substansial, yaitu mesti ada roh yang menyemangati suatu tindakan. Misalkan; Jika perang tanpa panduan suara tifatahuri (alat music dari cangkang keong laut yang berukuran besar, dan di tiup mengeluarkan suara seperti sangkakala yang terbuat dari tanduk), kekuatan dan formasi berperang akan melemah. Jika kedinginan karena cuaca, mesti ada sesuatu yang bisa menimbulkan rasa panas dan menyemangati. Pilihan makan sesuatu yang pedas, adalah satu cara dari sekian banyak cara lain yang bisa terus mengobarkan semangat. (alat music perang yang di pukul) dan  tahuri (alat music dari cangkang keong laut yang berukuran besar, dan di tiup mengeluarkan suara seperti sangkakala yang terbuat dari tanduk), kekuatan dan formasi berperang akan melemah. Jika kedinginan karena cuaca, mesti ada sesuatu yang bisa menimbulkan rasa panas dan menyemangati. Pilihan makan sesuatu yang pedas, adalah satu cara dari sekian banyak cara lain yang bisa terus mengobarkan semangat.
 Tidak tanpa makna ketika dewasa ini ada tradisi budaya “panas pela” atau “panas gandong” yang masih kita ketahui, sebab tidak ada akta dalam bentuk simbolik pembakaran sesuatu untuk menghasilkan rasa panas untuk tradisi budaya “panas pela”, tetapi yang hanya ada yaitu akta secara simbolik melakukan prosesi minum darah  yang memungkin sejarah masa lalu hidup kembali ketika ada ”panas pela” itu terjadi. Lalu apa kaitannya dengan rasa padis (pedas) di tampa garam? Jawabannya: rasa pedas itu adalah roh yang selalu diharapkan untuk menyemangati/memanaskan (sebagaimana rasa panas yang kuat dihasilkan dari rasa pedas) akta minum darah ketika setiap orang makan garam di tampa garam tersebut. Yaitu untuk terus berkobar rasa memiliki, rasa menghormati, rasa mencintai, rasa mengahargai, rasa saling melindungi, antar sesame anggota rumatau/lumatau/mataruma tersebut.
Jadi sebenarnya pusat edukasi antar generasi ke generasi di atas lesa atau di atas meja makan yang terletak di atasnya terdapat sebuah “tampa garam” bagi orang Maluku Tengah, orang Seram Bagian Barat, sebagian orang Seram Timur, dan orang Ambon-Lease; tampa garam telah terintegrasi di dalamnya jati diri mereka yang berasal dari latar belakang budaya yang cepat darah panas (sebutan dialek ambon hari-hari untuk “cepat emosi”).
Inilah hal buruk yang harus kita sikapi dengan arif, jika setiap anda dan saya mau menjadi pemimpin yang baik. Semoga posting ini bermanfaat bagi anda dan saya yang memang berasal dari berlatar “Maluku” dan bagi setiap orang yang ingin mempelajari tradisi budaya orang Maluku. [SA.95]







"Akal-Akal" adalah sebutan terhadap beragam bentuk objektivasi dari hasil kekuatan cara berpikir manusia; yang terakomodir didalamnya kekuatan-kekuatan kosmologi dari orang-orang Maluku tradisional, dan pada umumnya di masyarakat Maluku Tengah, Pulau Ambon, dan Lease. Yang kemudian "akal-akal" di pakai sebagai suatu bentuk tindakan jaga diri terhadap berbagai ancaman luar atau ancaman yang datang dari dalam diri seseorang berupa penyakit. Sementara ancaman yang datang dari luar, misalnya : "Akal-akal" dapat menangkal ancaman ilmu hitam (segala bentuk dan jenisnya), "Akal-akal" juga dapat membantu terselesaikan suatu masalah  seseorang. "Akal-akal" juga dapat membantu meningkatkan rasa percaya diri seseorang yang memakai dengan tepat "akal-akal" tersebut. Hal ini memang terdengar konyol, namun pengalaman yang membuktikan bahwa banyak praktek "akal-akal" telah memunculkan khasiatnya, hasilnya, atau kualitasnya dari setiap orang yang memakai "akal-akal" tersebut. 

Agar lebih jelas untuk memahami apa itu ""akal-akal", maka saya memberikan satu contoh "akal-akal" yang sering saya ketahui dan pernah mempraktekannya. Dan telah terbukti bagi diri pribadi saya. Pada hal semula saya benar-benar tidak meyakini praktek konyol ini bisa memberikan bukti. Walaupun pada akhirnya saya mencoba mempraktekannya dan berjumpa dengan pengalaman riil, bahwa ada benarnya juga pemahaman dan pengalaman masyarakat Maluku tentang akal-akal ini ada benarnya.

Akal-akal; Topo bantal kapala par kase bangong tempo (tepuk bantal kepala, untuk membantu kita agar bangun tidur tepat waktu). Saya pernah diajarkan oleh Opa saya untuk menepuk bantal kepala, sebelum tidur, dan berkata-kata seolah-olah saya sedang berbicara dengan bantal itu; kalau saya ingin bantal membangunkan saya tepat jam 07.00. WIT (Pagi). Dan setelah berbicara dengan bantal, langsung menepuk bantal itu sebanyak tiga kali sebelum tidur. Dan betapa herannya, besok pagi saya dibangunkan jam 6.40 WIT. Dari hasil yang ada kemudian membuat saya yakin akan hal itu, dan fakta ini saya dahulu telah melakukannya berulang-ulang kali dan hasilnya sesuai dengan harapan.

Dari keunikan hal ini, saya coba membuatnya dalam sebuah posting kali ini, dan entahlah banyak orang boleh berkata lain, atau memikirkan hal lain dari isi posting saya kali ini, namun yang pasti saya mencoba menampilkan apa adanya dari pengalaman saya (dahulu) sebagai seorang awam yang berasal (hidup) dari lingkungan budaya Maluku.
[sa.95]J.Pattiasina 

Terima kasih. 


       Negeri Ullath adalah salah satu negeri adat di pulau Saparua, dan sudah terkenal dalam catatan besar sejarah Maluku secara umumnya. Salah satunya, negeri Ullath tercatat dalam sejarah kekristenan di Maluku, sebagai negeri pertama yang menerima injil di pulau Saparua, pada tahun 1630; dan disusul kemudian oleh negeri Booi. Sedikit gambaran tentang negeri Ullath menjadi pengantar bagi anda sekalian kiranya dapat menambah pengetahuan sejarah anda sekalian. 

       Lama juga saya meninggalkan waktu blogging saya, namun kali ini saya kembali lagi dengan sebuah postingan yang mengangkat tentang salah satu tradisi adat di negeri Ullath, yaitu Tradisi Adat Upu yang secara kebetulan baru terlaksana pada hari jumat, 25 Pebruari 2011; di negeri Ullath. dan secara kebetulan juga saya turut menyaksikan tradisi tersebut. 

       Acara adat Upu ini dibuat oleh salah satu keluarga Pical di Ullath. Keluarga ini membayar hutang adat kepada masyarakat negeri Ullath dengan cara memberi makan secara massal kepada seluruh anggota masyarakat negeri Ullath selama 4 hari, terhitung mulai dari hari selasa, 22 Pebruari 2011. Jadi defenisi dari tradisi adat Upu di Ullath; adalah bentuk pembayaran hutang adat yang dibayar oleh salah satu keluarga kepada seluruh masyarakat negeri Ullath; dikarenakan salah satu anggota keluarganya (entah itu Opa, Ayah, atau lain sebagainya) ketika dahulu pernah menjabat sebagai kepala Soa atau Raja di negeri tersebut. Juga kenapa hal tersebut dapat dikatakan sebagai “hutang adat”, sehingga keluarga Pical dalam hal ini wajib membuat adat Upu? Alasannya, karena pada waktu Almarhum Opa/ayah mereka menjadi Kepala soa, beliau ketika membuat perintah bagi siapapun, setiap masyarakat (tidak memandang berapa usianya) harus mematuhi dan melaksanakan perintahnya tersebut (tidak memandang waktu, entah itu pada waktu pagi, siang, ataupun tengah malampun jika ada perintah harus di laksanakan). Ataupun dalam masa jabatannya tersebut, ketika ada terjadi masalah-masalah social kemasyaratan dan mengharuskan beliau menjatuhkan hukuman dalam bentuk apapun, masyarakat tersebut harus menerima atau menjalankan hukuman tersebut dengan rasa hormat.

      Adat upu ini sudah berlangsung turun temurun di negeri Ullath, dan telah terbukti jika saja keluarga tertentu yang tidak melaksanakan tradisi adat Upu ini sesuai dengan ketentuannya, maka keluarga tersebut akan mendapatkan ganjarannya. Seperti sakit parah, dan banyak yang meninggal dunia dari anggota keluarganya. Sehingga adat upu di Ullath menjadi suatu keharusan bagi setiap keluarga yang memiliki salah satu garis keturunannya dan pernah menjabat sebagai kepala Soa maupun menjabat sebagai Raja; harus membayar hutang adat tersebut bagi masyarakat negeri Ullath.

SUSUNAN ACARA ADAT UPU
      Yang teramati pada saat itu, dimulai dari suatu persiapan yang dilakukan oleh sekumpulan kewang (adalah salah satu lembaga adat di setiap negeri di pulau Ambon, pulau Lease, Maluku Tengah, dan di pulau Seram yang memiliki tugas sebagai polisi hutan dan polisi pantai. Dan di negeri Ullath kewang masih diakui statusnya dalam setting adat istiadat setempat) mulai berkumpul di rumah kepala kewang (bpk. Martinus Patty) dengan memakai baju cele (baju adat orang Maluku Tengah) berwarna merah dan celana 3/4 berwarna merah; juga mengenakan ikat berang merah di leher. Dalam persiapan tersebut mereka melatih beberapa nyanyian kapata (syair yang dinyanyikan degan bahasa tanah/daerah Ullath, yang lirik-liriknya mengandung banyak arti filosofis tentang kebudayaan masyarakat di Ullath dalam hubungannya dengan sesama manusia, alam sekitar, dan juga hubungan mereka dengan sang Khalik) untuk mengiring prosesi adat upu selanjutnya.

      Setelah bunyi tifa berbunyi dari Baileo (rumah adat di Maluku) sebagai tanda prosesi adat upu segera dimulai, maka kewang-kewang mulai bersiap dan berbaris di halaman rumah kepala kewang sambil menyanyikan kapata. Setelah itu spontan terdengar bunyi tahuri (salah satu alat musik etik Maluku yang terbuat dari Kulit Keong Laut yang berukuran besar) dan tifa dan para kewang-kewang mulai mempertunjukan tarian cakalele (tarian perang) lengakap dengan parang (pedang) dan salawaku (tameng), sambil menuju ke rumah Kapitang Basar (panglima perang besar/kepala) untuk menjemputnya, beserta Malessi-nya (pengawal pribadi Kapitang Besar). 

      Nama kapitang besar dalam adat Ullath adalah Kapitang Italili dan Malessi-nya Supusepa. Setelah dari rumah Kapitang Besar, iring-iringan tersebut menuju ke tempat/rumah salah satu kapitang penting lainnya yaitu kapitang Lusikooy (malessi-nya Litamaputty menurut orang Ullath Litamaputty tinggal di negeri Ihamahu), setelah itu iring-iringan tersebut mulai mengambil kapitang-kapitang lainnya seperti kapitang Hasina (malessi-nya adalah sepasang anjing), kapitang Puri-puri (malessi-nya adalah seekor burung Kasturi) kapitang Hiul, dan kapitang Sulassa. Setelah kapitang-kapitang telah lengkap dalam barisan cakalele itu, iring-iringan kemudian menuju ke rumah keluarga Pical, yaitu keluarga yang membayar hutang adat upu tersebut, untuk mengambil secara simbolik harta keluarga yang disediakan diatas sebuah meja. Yang mana nantinya meja tersebut akan dibawakan ke Baileo, sebagai bentuk acara puncak dari akta pembayaran hutang adat Upu (meskipun di lain sisi mereka telah memberikan jamuan-jamuan khusus dan jamuan makan selama 4 hari kepada seluruh masyarakat Ullath) tersebut. 

      Diatas meja tersebut tersedia 9 (sembilan) botol yang berisikan minuman Sopi (minuman keras orang Maluku), dan Sembilan (9) botol lainnya yang berisikan Sageru (salah satu jenis tuak orang Maluku); dan disamping meja tersebut terdapat 2 buah buyung/tempayang lainnya yang berisikan masing-masing Sopi dan Sageru. Sebelum iring-iringan kapitang, malessi, dan para kewang memasuki rumah keluarga Pical, mereka disambut oleh salah satu tokoh adat yang mengatas-namakan keluarga Pical untuk mempersilahkan masuk ke tempat harta keluarga itu ditempatkan. Kapata demi kapata selalu diperdengarkan oleh iring-iringan rombongan itu, sampai mereka diperkenankan masuk ke tempat/rumah keluarga Pical, kapata masih terus diperdengarkan.

       Ada suatu kekhususan waktu itu, seorang pendeta jemaat gereja protestan Maluku (GPM) Ullath dipersilahkan oleh tokoh-tokoh adat untuk membawakan doa dan meminta permohonan kepada Tuhan Pencipta Alam Semesta untuk berkuasa di atas adat istiadat itu, agar beban-beban yang dahulu telah menimpah keluarga Pical semoga diangkat, dan malapetaka tidak lagi menghampiri keluarga tersebut. Setelah itu, keluarga Pical dipersilahkan mengitari meja (yang berisikan harta keluarga tersebut) yang telah mereka persiapkan itu untuk terakhir kalinya; sambil masyarakat negeri Ullath dan juga tokoh-tokoh adat menyanyikan kapata berisikan doa khusus bagi keluarga dan saniri negeri.

      Beranjak dari prosesi tersebut, maka meja yang berisikan harta itu dibawa menuju ke Baileo dengan cara dijinjing oleh empat (4) orang yang telah ditentukan, sambil diiringi dengan kapata-kapata oleh para tokoh adat dan semula iring-iringan yang terdiri hanya tokoh-tokoh adat, kini sudah bertambah dengan seluruh keluarga Pical dan rumpun keluarganya menuju ke Baileo. Sesampainya di Baileo, rombongan iring-iringan meja yang berisikan harta dari keluarga Pical itu di terima oleh tuang adat (kepala adat di negeri Ullath) dari negeri Ullath dan sebelum akhirnya dipersilahkan masuk untuk melakukan proses pembayaran hutang adat dari keluarga Pical kepada negeri Ullath; dan diterima secara simbolik oleh tuang-tuang adat di negeri Ullath yang saat itu sudah berada dan menanti di Baileo. Semua prosesi adat di Baileo berjalan dengan cara berkomunikasi dengan memakai bahasa tanah setempat. Dan setelah tanda terima dengan resmi diterima oleh tuang-tuang adat di Ullath, maka sorak-sorai masyarakat negeri Ullath mulai terdengar dengan serempak, dan kapata-kapata dengan ramai diperdengarkan sambil membiaskan sukacita bersama dengan keluarga Pical pada saat itu yang telah dinyatakan lunas membayar hutang adat upu bagi seluruh masyarakat negeri Ullath.
Sebagai prosesi terakhir dari runtunan acara adat tersebut, saya juga merasakan sukacita bersama kala itu, ketika sopi dan sageru (biasanya dalam setting adat orang Maluku Tengah dan juga Maluku pada umumnya, acara minum sopi atau sageru adalah hal yang substansi dari hampir sebagian besar adat di Maluku) itu dibagi-bagikan untuk diminum secara bersama-sama. Tetapi ada hal yang membuat saya sendiri kaget waktu itu, dan benar-benar tidak masuk akal; namun hal ini benar-benar terjadi, bahwa ada keajaiban yang terjadi pada dua (2) buah buyung/tempayang yang berisikan sopi dan khusus ditempatkan di dalam baileo negeri Ullath, tepatnya bagian depan pintu masuk dan bagian belakang di pintu keluar Baileo, bahwa isi sopi dari kedua buyung tersebut tidak habis isinya, meskipun yang meminum dari isi buyung itu sekitar 2000 orang saat itu.
Namun setelah saya telusuri fenomena tersebut, dan memang data yang saya kumpulkan merujuk pada hal yang sama, bahwa hal tersebut merupakan sebuah realita yang sudah berlangsung dari turun temurun setiap kali ada acara seperti demikian, maka kejadian itu terjadi lagi saat itu. Sebab buyung-buyung tersebut telah ada semenjak nenek moyang mereka. Sebab hanya orang-orang khusus yang bisa menimbah isi dari buyung tersebut, dan tidak sembarangan orang. Jika sembarang orang yang menimbahnya maka sopi sebagai isi dari buyung itu akan kering dan tidak secara otomastis bertambah seperti yang saya saksikan. Jadi menurut orang Ullath, orang-orang khusus untuk menimbah buyung yang ditempatkan dipintu bagian depan adalah mereka yang bermarga “Latul” dari masyarakat Ullath. Demikian pula dengan buyung yang ditempatkan dibagian pintu belakang, adalah mereka orang-orang yang bermarga “Patty” dari masyarakat negeri Ullath. 

      Demikianlah runtunan acara adat upu yang saya saksikan saat itu, saya postingkan buat anda sekalian yang memang benar-benar mencintai tradisi budaya orang Maluku. Ataupun bagi anda-anda sekalian yang suka sekali dengan hal-ihwal tentang budaya di dalam dunia ini, semoga bermanfaat bagi anda sekalian.
O iya, saya hampir lupa ada beberapa informasi tambahan, bahwa baik itu makanan ataupun minuman yang disediakan oleh keluarga Pical (menurut adat setempat) untuk membayar hutang adat upu tersebut, terbuka untuk umum dan dapat dikonsumsikan bukan hanya bagi masyarakat Ullath an sich, tetapi bagi orang dagang (sebuatan bagi orang asing dalam konteks kultur orang Maluku) juga, jika bersamaan waktu itu bersama-sama terlibat atau sementara berkunjung di negeri Ullath. Ada satu pengecualian di jenis makanan yang sediakan dalam acara adat tersebut, yaitu tidak diperbolehkan adanya daging babi dalam setiap acara adat orang Ullath, sebab hal itu adalah pamali (pantangannya).

SOA-SOA DI NEGERI ULLATH
       Soa adalah sebuah kelompok yang terbangun didalam sebuah negeri, yang kapasitasnya lebih besar dari sebuah keluarga. Biasanya Soa itu terbangun dan ditentukan sebagai suatu komunitas/lembaga kecil didalam suatu komunitas besar (negeri/desa) berdasarkan hal-hal tertentu yang secara historis ada kaitan antara sesama satu soa tersebut. Entah itu memiliki hubungan/kaitan darah (geneologis) tetapi juga memiliki kaitan-kaitan lainnya. Berikut ini ada enam (6) Soa di negeri Ullath, yaitu :

 SOA ITALILI, yang termasuk di dalamnya :v
1. SUPUSEPA
2. MANUPUTTY
3. PATTIPEILOHY

 SOA HATULESSY, yang termasuk di dalamnya :v
1. SIWABESSY
2. LAWALATA
3. MANUPUTTY
4. MAAIL

 SOA PUTIMAHU, yang termasuk di dalamnya :v
1. TOUMAHU
2. MANUKILE
3. LATAAY

 SOA RUMAILA, yang termasuk di dalamnya :v
1. TELEHALA
2. SAPULETTE
3. PAAIS
4. JOHANNES
5. MANUHUTTU

 SOA SOULISSA, yang termasuk di dalamnya :v
1. TOISUTA
2. AHULUHELU

 SOA RAJA, yang termasuk di dalamnya :v
1. PICAL
2. MATHEOS
3. PARINUSSA
4. MANUPUTTY
5.LATUL

Demiki yang bisa saya postingkan, sekian dan terima kasih
. [sa.95]J.Pattiasina







Pohon Cengkeh (khususnya) dalam konteks kemalukuan, turut menghadirkan sebuah tradisi yang memiliki nilai-nilai yang luar biasa; yaitu terciptanya tradisi pili cengkeh yang dapat terlihat dibeberapa daerah, yang nota bene, banyak tumbuh pohon Cengkeh sebagai hasil perkebunan masyarakat setempat. misalnya di Lease.

Tradisi pili Cengkeh dapat digambarkan sebagai berikut, pada waktu musim cengkeh di Lease misalkan, atau di tempat lain, seperti di pulau Buru, pulau Seram, atau di pulau Ambon; bagi yang tidak memiliki kebun Cengkeh/pohon Cengkeh, mereka diperbolehkan oleh pemilik kebun Cengkeh/pohon Cengkeh, untuk pili (pili = kegiatan memungut buah Cengkeh yang jatuh di tanah) Cengkeh yang kebetulan berguguran secara alami dan jatuh di tanah. Sehingga buah Cengkih yang berguguran tersebut, tidak ada larangan untuk mereka yang hendak melakukan aktivitas pili cengkeh.

 

Fenomena inipun tidak hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki cengkeh untuk memungut/pilibuah Cengkeh yang jatuh di tanah saja, tetapi jika di suatu waktu terjadi panen Cengkeh oleh pemilik kebun Cengkeh/pohon Cengkeh, jika kedapatan ada mereka (yang tidak memiliki kebun/pohon Cengkeh) di bawah pohon Cengkeh yang sementara di panen oleh orang yang ditugaskan memanen Cengkeh tersebut, tidak ada larangan juga bagi mereka untuk memungutnya buah Cengkeh yang kebetulan saja lepas dan jatuh dari genggaman tangan si pemanen tersebut; dan itu menjadi milik mereka.

Bahkan terkadang bagi si pemilik kebun Cengkeh yang meresa berkelebihan dari hasil panennya, ia dapat memberikan sedikit pemberian buah Cengkeh dari hasil panennya, dengan jumlah yang tidak menentu. Ada pengecualian soal pemberian langsung oleh pemilik kebun/pohon Cengkeh ini, yaitu hanya berlaku jika saja pada waktu yang bersamaan ada mereka (yang tidak memiliki kebun/pohon Cengkeh) yang kebetulan sedang
 pili Cengkeh dan bertepatan dengan proses panen yang berlangsung di kebun Cengkeh itu. Artinya, jika hasil panen sudah di kumpulkan setelah di panen dan di bawa pulang ke rumah, tidak ada pemberian semacam itu lagi. Jadi dari tradisi ini hanya berlaku si sekitar kebun Cengkeh tersebut.

Nilai dari tradisi pili Cengkeh menurut saya sangat positif dan hal ini berlaku hanya di Maluku; hingga sekarang tradisi ini masih berlangsung. Secara teologis, nilai memberi, nilai kasih, nilai bersedekah terhadap sesama yang membutuhkan, inhern dalam praktek tradisi pili Cengkeh yang masih di jaga oleh sebagian besar orang Maluku, dan fakta ini masih terlihat kental di Lease. Baik itu di negeri Salam (Islam) maupun di negeri Sarane (Kristen). Sehingga keunikan dari tradisi pili Cengkeh membuktikan bahwa realitas humanis yang berdasarkan pada rasa solidaritas, hidup orang bersaudara dari orang Maluku (dalam hal ini orang Lease) yang memiliki keterkaitan dasar-dasar aman, uli, soa, dan mataruma-lah(untuk mendefenisikan tulisan bergaris miring ini akang saya posting dalam tulisan yang lain) mendorong tradisi ini memiliki nilai-nilai humanis yang berkualitas. [S.A.95] J.Pattiasina.







You Might Also Like

0 komentar