Siapa orang Indonesia pertama yang belajar ke luar negeri?
Para Perintis Student Indonesia
Sejauh yang termaktub dalam dokumen sejarah, Jawabannya adalah empat
pemuda Ambon: Andrea de Castro putra
raja Soya, Marcus de Roy putra raja Kielang, Laurens de Vretis dari Hative, dan Laurens Queljo dari
Halong. Mereka pada Oktober 1620 meninggalkan tanah kelahiran menuju
Negeri Belanda.
Cees van Dijk dalam buku Di Negeri Penjajah: Orang Indonesia di Negeri
Belanda, 1600-1950, menulis: empat pemuda itu dipilih oleh Letnan
Gubernur Ambon, Herman van Speult, untuk belajar teologi. Mereka
disiapkan menjadi pendeta Kristen yang rencananya memberi pelayanan di
Hindia.
Tiba di Belanda pada 1621, Marcus de Roy dan kawankawan diterima
Pangeran Maurits. Mereka lalu beroleh kesempatan mengunjungi kotakota
penting di negeri itu. Dengan biaya dari VOC mereka ditempatkan di rumah
Pendeta Petrus Wassenburgius di Amersfoort untuk belajar agama Kristen
dan Bahasa Latin. Dari sana, pemuda-pemuda pilihan itu dipindahkan ke
Leiden, yang saat itu memiliki seminari baru.
Namun van Dijk tak yakin apakah mereka akhirnya benar benar belajar di
sana. Sebab sebuah dokumen sahih tak menerakan nama mereka dalam daftar
siswa seminari itu.
Pemuda Ambon yang dilayarkan ke Belanda biasanya dididik untuk menjadi misionaris Kristen.Pada 1630, tiga dari empat pemuda itu: Marcus de Roy, Andrea de Castro,
dan Laurens de Fretis, kembali ke Ambon (Laurens Queljo meninggal di
Belanda). Namun mereka tak menunjukkan minat terhadap agama Kristen.
Alih-alih jadi pendeta, Marcus de Roy dan kawan-kawan malah diangkat
menjadi kadet laut.
Jauh hari kemudian, tepatnya pada 1898, seorang pemuda Jawa secara sadar
melanjutkan studinya ke Belanda. Ia adalah RM Panji Sosrokartono, putra
Bupati Jepara RM Adipati Aryo Sosroningrat, yang juga kakak kandung RA
Kartini.
Sumber : Di Negeri Penjajah: Orang Indonesia di Negeri Belanda, 1600-1950
http://catatanpolitikindonesia.blogspot.com/2011/07/mahasiswa-indonesia-pertama-di-luar.html
Bila mendengar kata “TOGUTIL”, maka bayangan yang muncul dalam pikiran semua orang di Ternate dan Maluku Utara pasti akan tertuju pada komunitas suku terasing yang hidup secara nomaden di pedalaman pulau Halmahera. Tapi mungkin lain halnya dengan masyarakat di luar provinsi muda ini, misalnya orang-orang di Sulawesi, Jawa, Kalimantan, Sumatera dsb, nama suku Togutil mungkin baru kali ini didengarnya. Bagi orang Ternate, kata “Togutil” sebagai sebuah istilah, itu identik dengan makna kata “primitif”, “keterbelakangan”, “kebodohan” “ketertinggalan” serta masih banyak lagi konotasi-konotasi yang bermakna serupa lainnya.
Dalam keseharian kehidupan masyarakat
di Maluku Utara yang hingga sekarang ini juga telah memasuki era digital
sebagaimana orang-orang di pulau Jawa, namun ternyata masih ada
saudara-saudaranya yang ada di pedalaman pulau Halmahera yang hidupnya
masih primitif dan terbelakang serta jauh dari sentuhan modernisasi.
Padahal negara ini sudah merdeka lebih dari 60 tahun yang lalu.
Suku Togutil adalah suku asli yang terasing di negerinya sendiri. Hal seperti ini juga pernah dikemukakan oleh Pengamat Budaya Djoko Su'ud Sukahar dalam tulisannya; Suku Asing & Terasing, detikNews, tanggal 21 Agustus 2008 yang menyentil bahwa; “Enampuluh
tiga tahun sudah kita merdeka. Kemerdekaan yang panjang itu masih
menyisakan penyesalan. Tak hanya karena taraf hidup rakyat yang tak
kunjung membaik, tapi juga masih banyaknya saudara kita yang hidup
terasing. Mereka asing bagi kita, dan kita asing bagi mereka, seperti
orang-orang Suku Togutil yang hidup di pedalaman pulau Halmahera”.
Walaupun mereka masih primitif karena pola hidup secara nomaden tanpa
merobah dan merusak alam, namun keberadaan mereka seperti itu telah
memberikan pelajaran berharga kepada kita semua dalam hal melestarikan
hutan. Seakan-akan mereka berpesan; janganlah sekali-kali merusak alam.
Seperti yang pernah saya jelaskan dalam artikel-artikel pada posting sebelumnya bahwa pada zaman Pleistochen
pulau Halmahera masih menyatu dengan pulau-pulau kecil lainnya yang ada
saat ini, seperti pulau; Morotai, Hiri, Ternate, Maitara, Tidore, Mare,
Moti, Makian, Kayoa, Bacan, Gebe dan sebagainya. Perubahan alam yang
terjadi selama ratusan ribu tahun dan pergeseran kulit bumi secara
evolusi telah membentuk pulau-pulau kecil. Halmahera adalah merupakan
pulau induk di kawasan ini, dan merupakan dataran tertua, selain pulau
Seram di Maluku Tengah.
Secara logis, karena pulau
Halmahera adalah pulau induk dan daratan tertua, maka dapat dipastikan
bahwa perkembangan kehidupan dan persebaran “manusia Maluku Utara”
juga tentu bermula dari daratan ini. Namun bukan itu yang menjadi
bahasan saya dalam tulisan ini. Pembahasan hanya terfokus pada
keberadaan sebuah komunitas yakni orang-orang suku Togutil yang masih
tersisa yang mengalami ketertinggalan dalam perkembangan sosio-kultural
yang disebabkan karena mereka terisolasi atau mengisolasikan diri dari
pergaulan dengan lingkungan manusia lainnya. Hidup mereka telah menyatu
dengan alam sehingga hutan rimba, sungai-sungai dan goa-goa di belantara
pedalaman pulau Halmahera menjadi rumah mereka.
Disadari atau tidak, sebagian
orang bisa menyimpulkan bahwa pernyataan tersebut di atas menunjukkan
bahwa manusia Maluku Utara yang sudah modern dan maju seperti sekarang
ini dahulunya adalah juga seperti “orang Togutil” ini.
Bila kita bijak, maka hal ini tidak lantas begitu saja langsung dibantah, karena jika kita mempelajari “Ilmu Anthropologi”
maka pasti kita memahami bahwa setiap bangsa atau suku mana saja di
muka bumi ini dalam perjalanannya pasti mengalami tahap-tahap
perkembangan yang demikian. Misalnya bangsa Kaukasoid
(orang Eropa) yang lebih dahulu maju dan telah menjadi manusia modern
seperti sekarang ini, dahulunya juga adalah suku primitif (Vicking) yang kehidupannya masih tergantung dengan pemberian alam (Nomad) seperti orang Tugutil ini.
Kembali kepada pembicaraan kita tentang “Suku Togutil”…
Catatan ilmiah tentang suku ini, pertama kali dikemukakan tahun 1929
yang berbentuk sebuah artikel pendek yang terdapat dalam buku; “De Ternate Archipel” Serie
Q, No.43 Ontleedn aan de memorie van overgave van den toenmaligen
Controleur van Tobelo, PJM Baden, van 26 Maret 1929, pag 401-404.
Saat ini banyak
keterangan-keterangan dari berbagai pihak dan masyarakat tentang
orang-orang suku Togutil ini sangat berbeda dan simpang siur antara satu
dengan yang lainnya. Semua itu benar, karena mereka tahu dan melihat
dalam kurun waktu dan ruang yang berbeda sehingga deskripsi yang lahir
tentang suku Togutil ini pun berbeda pula.
Di pedalaman pulau Halmahera, komunitas suku pengembara ini ditemui di beberapa kawasan. Di utara masih terdapat di pedalaman Tobelo, di tengah seperti terdapat di Dodaga, di pedalaman Kao, di pedalaman Wasilei dan agak ke selatan juga terdapat beberapa komunitas mereka di pedalaman Maba dan Buli. Setiap komunitas (kelompok) suku primitif ini berbeda antara satu dengan yang lainnya. Bahkan mereka saling berperang bila bertemu.
Namun demikian, bagi masyarakat Maluku Utara, masing-masing kelompok orang-orang Tugutil ini, semuanya disebut sebagai “Suku Togutil”
saja. Yang membedakan sebutan terhadap mereka adalah kawasan yang
menjadi tempat pengembaraan mereka, misalnya Togutil Tobelo, Togutil
Kao, Togutil Dodaga, Togutil Wasilei, Togutil Maba, dsb.
Usaha pemukiman terhadap
masyarakat terasing merupakan program utama pemerintah dalam usaha
membiasakan mereka hidup menetap dan bercocok tanam (bertani).
Menetap dengan pengharapan dapat meningkatkan kesejahteraan fisik dan
rohani. Usaha ini dimaksudkan agar mereka dapat secepatnya mencapai
taraf hidup yang sejajar dengan masyarakat Indonesia umumnya.
Atas pemikiran inilah, Pemerintah daerah di Maluku Utara pada tahun 1971 pernah membangun pemukiman (relokasi)
untuk orang-orang suku Togutil Dodaga di kecamatan Wasilei Halmahera
Tengah. Yang dimaksud dengan orang-orang Togutil Dodaga adalah
sekelompok orang suku Togutil yang berdiam di sekitar hutan dekat
Dodaga. Penambahan kata Dodaga di belakang nama golongan etnis ini
adalah agar dengan mudah dapat membedakannya dengan orang-orang suku
Togutil lain yang terdapat di kecamatan Wasilei, maupun di
kecamatan-kecamatan lain di pedalaman pulau Halmahera.
Beberapa saat setelah suku
Togutil Dodaga ini bermukim di tempat relokasi yang dibangun pemerintah,
mereka kembali lagi ke hutan dan hidup lagi menurut cara yang lama.
Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan, apa sebab usaha ini gagal,
sedangkan usaha-usaha serupa berhasil di tempat lain, seperti Suku Naulu di pulau Seram, orang Dayak Bukit di Kalimantan, Suku Sakai di Sumatera dsb.
Masyarakat di Desa-Desa sekitar
mengatakan bahwa orang-orang Togutil ketika musim hujan tiba, merasa
terganggu dengan suara bising air hujan yang jatuh, karena atap tidak
terbuat dari dedaunan sehingga mereka ketakutan dan lari kembali lagi ke
hutan. Alasan lain mungkin karena mereka tidak terbiasa dengan ”sandang” dan “pangan” ala kita.
Gambaran rinci tentang pemukiman,
asal-usul dan kehidupan suku Togutil di pedalaman pulau Halmahera ini
sama sekali belum diketahui oleh dunia pengetahuan kita. Oleh karena itu
sangatlah sukar untuk memperoleh keterangan yang terperinci dan
terpercaya dari laporan-laporan yang ada tentang Halmahera tanpa
melakukan sendiri penelitian di lapangan.
Walaupun demikian, pada sekitar tahun 1979, Universitas Pattimura
Ambon pernah melakukan penelitian lapangan yang bersifat Eksplorasi
melalui pendekatan Anthropologi Sosial terhadap suku Togutil di
pedalaman Tobelo untuk mencari jawaban atas kegagalan usaha pemukiman
suku terasing ini, yang laporan penelitiannya ditulis oleh Mus J. Huliselan yakni; Masalah
Pemukiman Kembali Suku Bangsa Togutil di Kecamatan Wasilei Halmahera
Tengah Sebuah Laporan Pejajagan, Universitas Patimura, Ambon, 1980.
Saya mengutip beberapa point
hasil penelitian tersebut, yang menyebutkan bahwa; Menurut hasil
penelitian ini, jika dilihat dari sistem pemukiman orang-orang Togutil
Wasilei dapat dibagi atas 3 kelompok, yaitu :
1. Mereka yang mengembara di hutan-hutan dengan goa-goa dengan rumah-rumah darurat sebagai tempat bernaung.
2. Mereka yang berpindah-pindah dalam lokasi tertentu dengan sistem perumahan yang sudah teratur (di Toboino dan Tutuling).
3. Mereka yang menetap pada suatu lokasi dengan pola pemukiman yang telah teratur (di Paraino).
Penelitian ini dilakukan
terhadap kelompok kedua dan ketiga. Kelompok pertama adalah pengembara
yang dinamai oleh kelompok kedua dan ketiga serta penduduk kecamatan
Wasilei sebagai “Orang Biri-Biri”. Mereka ini sukar ditemui dan kecurigaan mereka terhadap orang luar sangat besar.
Orang Biri-Biri hidup selalu bermusuhan dengan orang-orang Togutil Dodaga (kelompok kedua dan ketiga).
Setiap pertemuan antar kedua golongan ini pasti diselesaikan dengan
perkelahian. Kelompok kedua dan ketiga menganggap masing-masing
seketurunan atau segolongan, sedangkan kedua golongan ini sama sekali
tidak mengakui orang Biri-Biri sebagai orang yang segolongan dengan
mereka.
Orang Togutil Dodaga sebagai salah satu sub-suku Tobelo Dalam, bermukim pada 3 lokasi yang dipilih oleh mereka sendiri di dekat Dodaga, sekitar 30 km dari ibukota Kecamatan Wasilei (Lolobata).
Sebagian dari mereka adalah orang suku Togutil yang pernah dimukimkan
pada tahun 1971. Ketiga lokasi tersebut adalah; Paraino, Toboino dan
Tutuling seperti yang sebutkan dalam hasil penelitian di atas. Orang
Togutil Dodaga berasal dari dua tempat, yaitu :
1. Daerah Kao , yakni dari Biang, Gamlaha & Kao sendiri.
2. Daerah Tobelo, yakni dari Kupa-kupa, Ufa & Efi-efi.
Dilihat dari bahasa yang digunakan
sesuai hasil penelitian, kelihatannya lebih besar pengaruh bahasa Tobelo
Boeng terhadap suku ini. Orang Togutil Dodaga sebagian besar berasal
dari daerah Kao. Mereka hanya menguasai dan mengerti satu bahasa yaitu
bahasa Tobelo walaupun mereka sejak lama bertempat tinggal di lingkungan
yang mayoritas berbahasa Maba.
Orang-orang Togutil Dodaga telah
menutup dirinya untuk berhubungan dengan dunia luar sampai kira-kira
tahun 1961, setelah itu baru terdapat kontak antar mereka dengan
penduduk lain di sekitar Halmahera bagian tengah. Sifat ketertutupan ini
dapat dimengerti karena mereka adalah pelarian.
Perpindahan nenek moyang suku Togutil Dodaga dari daerah asalnya adalah karena menghindari kewajiban pembayaran Balahitongi
(Pajak) yang dikenakan oleh Pemerintah Hindia Belanda jaman dahulu
kepada nenek moyang mereka. Kapan dan bagaimana prosesnya berlangsung
tidak diketahui secara pasti.
Dalam buku “De Ternate Archipel”
(1929, hal 401-402) secara jelas dikemukakan bahwa; Pada tahun 1927
untuk pertama kalinya orang-orang Togutil dikenakan Balasting (pajak)
sebesar 1,20 Gulden oleh Pemerintah Hindia Belanda. Dan sejak tahun 1929
setiap tahun ditambah dengan 0,20 Gulden. Apabila kedua keterangan ini
dibandingkan, maka dapat dikemukakan dua argument, yakni :
1. Apabila benar bahwa yang
melakukan migrasi ke hurtan rimba Dodaga adalah orang-orang Togutil,
maka mereka baru melakukan hal itu sesudah tahun 1927 karena adanya
pungutan Balasting.
2.
Tapi apabila yang melakukan migrasi itu adalah orang-orang Tobelo yang
melarikan diri karena Balasting, maka migrasi itu telah dilakukan jauh
sebelum tahun 1927.
Dengan demikian sulit dibedakan apakah orang Togutil Dodaga adalah orang-orang (TobeloBoeng)
atau orang-orang Togutil asli. Sampai saat ini tidak ada satu
keteranganpun yang memberi petunjuk jelas tentang perbedaan tersebut.
Dan rupanya, hingga saat ini pengertian “Orang Togutil” selama ini telah dipakai untuk penamaan semua orang pengembara yang hidup di hutan pedalaman pulau Halmahera di Maluku Utara.
Para peneliti dari Universitas
Patimura yang melakukan penelitian tersebut, menyimpulkan bahwa adanya
penolakan orang-orang Togutil Dodaga untuk menerima anggapan bahwa
mereka termasuk suku bangsa Togutil dan bahklan mereka menunjuk orang
lain (orang Biri-Biri) sebagai orang Togutil, hal ini mungkin sesuai kenyataan bahwa mereka itu adalah orang-orang Tobelo (Boeng)
yang dahulu melarikan diri ke hutan. Kenyataan ini ditunjang oleh
penunjukan tempat asal mereka yaitu pada Desa-Desa asal Tobelo dan Kao
yang bukan tempat kediaman suku Togutil asli.
Dengan demikian, maka pasti timbul pertanyaan; Siapa sebenarnya suku Togutil itu..?
Meskipun persoalan ini belum dapat terpecahkan hingga saat ini orang
mengenal Suku Togutil di pedalaman hutan Halmahera ada dua, yaitu;
1) Orang Togutil Dodaga yang sudah bisa diajak relokasi oleh Pemerintah, dan
2)
Orang Togutil Asli yang masih hidup di hutan pedalaman yang masih
menggunakan pola hidup dan ketergantungan hidup dari pemberian alam (nomaden) dan belum mengenal sistem bercocok tanam serta kehidupan yang belum tersentuh oleh dunia luar.
HUTAN SUNGAI & GOA SEBAGAI RUMAH SUKU TOGUTIL
Orang suku Togutil ada yang bermukim
di daerah pantai namun sebagian besar berada di hutan pedalaman yang ada
sungai yang menjadi sumber kehidupan mereka. Mereka tidak mengenal
sistem pemerintahan dan kekuasaan yang mengikat. Mereka juga tidak
mengenal sistem bercocok taman dan pemukiman. Kebanyakan dari mereka
mengembara di hutan-hutan tertentu dengan gua-gua atau rumah darurat
sebagai tempat bernaung yang dianggap dunianya. Mereka hidup bergantung
pada alam. Dalam berpakaian, mereka masih menggunakan “cawat” yang terbuat dari daun dan kulit kayu, tanpa mengenakan baju.
Orang-orang suku Togutil asli
yang hidup di tengah rimba Halmahera kerap dihujani prasangka;
terbelakang dan membenci orang asing. Mereka menggunakan anjing sebagai
tindakan awal untuk menghalau jika ada orang asing memasuki wilayah
mereka.
Karena hutan adalah rumah bagi
orang-orang suku Togutil, maka pohon dianggap sebagai sumber kelahiran
generasi baru. Di samping pelekatan unsur magis tersebut, pohon juga
bisa menjadi simbol kelahiran (reproduksi genetika). Saya mengutip beberapa catatan pada hasil Lomba YPHL (2008) dengan topik; Pohon Sebagai Simbol Kelahiran, Mempertimbangkan Pemahaman Lokal tentang Pohon dalam Upaya Pemulihan Kerusakan Hutan, yang ditulis oleh Anthon Ngarbingan dalam www.kabarindonesia.com
tanggal 31 Oktober 2008, mengemukakan bahwa ada beberapa kelompok
masyarakat seperti suku Togutil di daerah Baborino, Buli, Halmahera
Timur – Provinsi Maluku Utara, yang menggunakan pohon sebagai lambang
kelahiran seorang bayi di tengah-tengah keluarga. Ketika seorang bayi
lahir, maka salah satu anggota keluarga harus menanam satu pohon, yang
menyimbolkan hadirnya generasi baru di tengah-tengah keluarga.
Hal-hal seperti ini yang menyebabkan
orang-orang Togutil bisa bertahan dalam hutan, dengan tanpa harus
merusak hutan. Padahal, pola hidup mereka berpindah-pindah tempat.
Praktek semacam ini juga dilakukan oleh beberapa keluarga yang tinggal
di Tobelo, Halmahera Utara. Mereka sering menanam satu buah pohon
sebagai simbol kehadiran seorang bayi ditengah-tengah keluarga.
Orang-orang Togutil menganggap bahwa
kaitan antara anak yang dilahirkan dengan pohon yang ditanam adalah
kehidupan mereka sebenarnya akan juga seperti pohon itu, dengan mana
akan tumbuh besar dan menghasilkan sesuatu yang bisa berguna bagi semua
orang.
Orang-orang suku Togutil sampai saat
ini belum mengenal sistem bertani, sistem mata pencaharian mereka adalah
mengumpulkan hasil hutan dan berburu dalam jangka waktu tertentu,
kemudian hasil yang didapat dimakan bersama. Selama bahan makanan masih
ada, para anggota keluarga luas tidak melakukan kegiatan mencari makan.
Mereka akan kembali melakukan pengumpulan makanan dan berburu apabila
cadangan makanan hampir habis. Orang suku Togutil biasanya mendapatkan
makanan langsung dari pohonnya, seperti; buah-buahan dan umbi-umbian.
Cara berburu suku Tugutil adalah berkelompok (semua orang laki-laki dari anggota keluarga luas) dengan menggunakan anjing. Alat-alat berburu yang digunakan adalah tombak, parang dan panah disertai tuba (racun).
Dalam usaha menagkap buruan,mereka juga mengenal penggunaan jerat.
Orang-orang Togutil mahir membuat jerat dari seutas rotan dan tanaman
muda yang lentur melengkung untuk menjerat. Jenis binatang yang diburu
adalah babi, rusa, ayam hutan, burung, kuskus, ular, biawak dan
kelelawar.
Orang-orang suku Togutil dalam usaha mengumpulkan makanan, melakukan secara berkelompok, misalnya meramu Sagu, atau sendiri-sendiri seperti mengumpul umbi-umbian (Bete, Mangere & Gihuku)
dan buah-buahan. Karena mereka berdiam di dekat aliran sungai, maka
menangkap ikan juga merupakan mata pencaharian pokok. Seruas bambu
disulap jadi panci penanak nasi atau ramuan obat, dan selembar manggar,
daun lontar muda dirangkai jadi takir, cangkir alami. Getah damar dari
hibum, kenari raksasa sebesar bola tenis, empat kali kenari biasa,
bagian kulitnya dipenggal, dibakar, nyalanya seperti lilin penerang
malam hari.
Bagi orang-orang suku Togutil,
anjing merupakan harta yang paling tinggi. Seorang Togutil tanpa anjing
akan lumpuh dalam pekerjaan dan tidak bergairah. Hal ini mungkin karena
peranan anjing begitu besar dalam kehidupan seorang Togutil di hutan,
baik dalm berburu maupun mencari nafkah. Kemanapun orang suku Togutil
pergi, ia akan disertai anjingnya. Karena itulah tidak heran bila seekor
anjing dapat menimbulkan permasalahan persengketaan antar perorangan
maupun antar kelompok yang berujung pada perang kecil. Masalah
bunuh-membunuh, keretakan hubungan antar kerabat dan antar kelompok bisa
saja dapat timbul akibat seekor anjing.
Informasi lain tentang suku yang nyaris telanjang (berpakaian cawat) ini amat beragam. Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia (LP3ES, 1996) menyebutnya sebagai “Suku Togutil”
yang tinggal di hutan Dodaga dan Tutuling, Kecamatan Wasile, Halmahera
Tengah, Maluku Utara. Menurut Ensiklopedi ini, populasi orang Togutil
saat itu 600 orang. Sumber lain menyebutnya “Oho Ngana Manyawa” yang bermakna orang hutan atau orang rimba yang suka membunuh (menghabisil nyawa) orang asing.
Dalam tulisan Christantiowati di Majalah Intisari Edisi September 2008, halaman 124-130 menulis bahwa Rachma Tri Widuri dari Lembaga Pelestarian Burung Indonesia, dan Atiti Katango,
jagawana dari Taman Nasional (TN) Aketajawe, yang mengantar Tim ini ke
tepi Sungai Tayawi, dekat Kampung Kumu, hanya 15 menit bermobil dan Desa
Bale, mengemukakan bahwa warga Desa Bale, Kecamatan Oba, Kota Tidore
Kepulauan, Provinsi Maluku Utara berceritera kepada mereka bahwa
orang-orang suku Togutil itu dulu warga yang "lari pajak" (tak mau bayar
pajak), jadi lari atau diusir Belanda masuk hutan. Mereka bisa ditemui
pula di sekitar Desa Tutur, Totodoku, Oboi, Tatam, Lili, Mabulan, dan
Baken. Mereka disebut Tobelo Dalam atau Tobelo Hutan, untuk membedakan
dari Tobaru, Tobelo Kampung atau yang sudah ke kota.
Suku Togutil yang kita kenal
hingga saat ini, suatu saat nanti siapa sangka mungkin hanya tinggal
kenangan. Kini populasi suku ini semakin berkurang. Hal ini bisa saja
karena kondisi kebiasaan hidup mereka yang tidak teratur yang
mengakibatkan jumlah kelahiran tidak sebanding dengan kematian dari
anggota suku ini. Hal lain adalah tabiat mereka yang takut melihat
manusia lain dan ini menutup kesempatan mereka mendapatkan makanan pada
musim sulit sehingga pada akhirnya mempengaruhi perkembangan populasi
dan reproduksi genetika mereka. Semoga suku ini tidak mengikuti jejak Suku Moro di Halmahera utara yang hilang misterius (gaib) di abad sebelumnya. Semoga saja “National Geographic Indonesia” berminat melakukan eksplorasi ke tempat ini……!
Satu hal yang paling berharga yang telah ditunjukkan oleh suku Togutil yang kita anggap “kurang” beradab ini telah menjadi pelajaran untuk kita semua, yakni; “Peliharalah alam, lestarikanlah hutan & jangan sekali-kali merusaknya”. Sekali lagi, mereka membuktikan bahwa kita yang merasa diri si "beradab" ini yang harus belajar kearifan dan keramahan dari mereka. Saya yakin anda semua pasti setuju dengan ini…! (@.Busranto Abdullatif Doa)
Penulis : Busranto Latif Doa
Sumber Foto :
1) Malik Latif, PT. Aneka Tambang Geomin Buli
2) Disbudpar Kab. Haltim
| Foto by Debbie Samson |
Negeri Hatu memiliki komunitas
masyarakat yang majemuk. Sejarah mencatat bahwa asal mulanya kedatangan
bangsa-bangsa di Negeri Hatu pertama kali oleh bangsa Alifuru yang
terdiri atas empat marga, kemudian dikelompokan dalam suatu komunitas
kecil yang dikenal dengan nama Soa Souhuat. Selanjutnya datang lagi komunitas bangsa kedua yang disebut Soa Hatulessy, terdiri atas empat marga. Kemudian bangsa yang ke tiga dikenal dengan nama Soa Malupang
hanya terdiri atas satu marga. Ke tiga kelompok soa ini hidup menempati
tempat yang terpisah, masing-masing komunitas hidup dalam suatu
persekutuan, dan tetap menjalin kebersamaan hidup yang baik diantara
ketiga soa tersebut.
Membaca
sejarah Negeri Hatu Katuru Henamantelu, maka kita akan menemukan
berbagai kekayaan adat dan budaya di Indonesia. Kearifan adat dan budaya
Negeri Hatu yang dilandasi dengan nilai-nilai kebersamaan telah menjadi
ciri khas Negeri ini. Nilai-nilai ini seolah telah mengukuhkan
esksistensi kerukunan dan kebersamaan dalam kehidupan social
bermasyarakatnya dan menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam keseharian
orang Hatu. Berikut sekilas acara adat Negeri Hatu Katuru Henamantelu
yang perlu diketahui :
I. SOA SOUHUAT
Bangsa pertama yang mula-mula mendiami
Negeri Hatu ini yang akan melakukan Tarian Adat pembukaan dalam setiap
acara-acara penting dan acara-acara adat yang dilaksanakan dengan ciri
khas budayanya yaitu ALIFURU
ALIFURU berasal dari kata “ALIF” yang artinya PERTAMA dan “URU” yang artinya MANUSIA
Alifuru berarti orang yang pertama mendiami tempat. Marga-marga yang dikenal dari bangsa ini adalah :- Salamahu
- Hehamoni
- Tipawael
- Risteru
Keempat marga ini kemudian dinamakan SOA SOUHUAT. Mereka dipimpin oleh seorang puteri. Tempat tinggal mereka bernama KAMUALA. Asal mereka bernama NUSA INA PULAU IBU.
Pakaian khas adat mereka terbuat dari daun-daun kelapa yang dianyam
seperti Rok untuk menutupi tubuh mereka. Sedangkan laki-laki
menggunakan celana merah serta mengikat berang (kain merah)
di kepala, membawa senjata perang dan tombak. Ini menunjukan keberanian
laki-laki untuk maju di medan perang. Alat yang digunakan adalah
bakul/tas, daun bira, tifa dan kulibia (keong). Alat-alat tersebut memiliki arti sebagai berikut :
- Bakul/Tas adalah tempat untuk mengisi perbekalan (sirih, pinang, tabaku/tembakau dan sopi/jenis minuman keras lokal)
- Daun Bira adalah payung puteri yang dipegang oleh dua orang dayang-dayang
- Tifa dan Kulibia/Keong menandakan suara pemanggilan para leluhur
II. SOA HATULESSY
Bangsa kedua yang datang mendiami Negeri Hatu adalah marga-marga tersebut dibawah :
- Mamputty yang datang dari Piru. Mereka datang dengan membawa 2 (dua) cabang batang kalam susu
- Pikallima yang datang dari Maluku Utara (Weda). Mereka datang dengan membawa 5 (lima) buah piring
- Halatu yang datang dari Amahai
- Lena-Lena Latuconsina yang datang dari Pelau (pulau Haruku) ke Wakasiu kemudian berpindah ke Hatu. Kapitan ini datang dengan cara lena (berjalan) diatas batu dengan membawa jala dan seekor anjing.
III. SOA MALUPANG
Bangsa ketiga yang datang mendiami Negeri
Hatu adalah keluarga besar Risanusu yang berasal dari Gorom (Nusa Ina).
Mereka datang mengambang dalam gelombang membawa 40 orang perempuan dan
3 orang laki-laki. Ketiga orang laki-laki tersebut bertugas sebagai
jurumudi, majoma (orang yang duduk paling depan di perahu) dan yang satu
berada di tengah. Keluarga besar ini terombang-ambing dilautan sambil
sai (panggayo/mendayung) hasa-hasa dengan wele (memperdengarkan) suara
menyanyi
Wele tama e laya wari eRata tuni sai usa sai o
Sio-sio, sio lah kona e
Lah kona ite tomala ja wario
Hasa-hasa pulau
Lihat tanjong-tanjong e
Sope-sope nusu
Labuang maal e.
Hasa-hasa pulau
Lihat tanjong-tanjong e
Perahu-perahu masuk
Lapuang susah e
Somba upu e
Ite somba upu e
Hormati lah Ila
Ite somba upu e
Akhirnya keluarga besar Risanusu ini
berlabuh perlahan-lahan dengan sope-sope (sejenis perahu arumbai)
mendekati pesisir pantai dan mengikat tali di batu rahang (hati kokang)
sebagai jangkarnya. Setelah itu mereka turun ke darat dan tinggal
(berdiam) di Negeri Hatu.
Setelah semua orang mendiami Negeri Hatu
pada saat itu, mereka kemudian berencana untuk membentuk sebuah
Negeri/Desa/Kampung, tetapi semuanya membutuhkan proses yang panjang.
Kesepakatan yang dilakukan untuk membentuk Negeri itu adalah dengan
proses (mawe) penggulingan telur. Telur diguling beberapa kali dari
lokasi yang berbeda-beda (berganti-ganti). Sampai akhirnya menemukan
tempat yang pas dan waktu yang pas. Telur diguling dan berhenti di
Baileo (rumah adat Negeri Hatu). Penggulingan telur melambangkan Negeri
Hatu Katuru Henamantelu. Henamantelu berarti Negeri Telur.
Demikianlah Negeri Hatu telah terbentuk.
Dan ketika penjajah tiba di Bumi Maluku dan sampai ke Negeri Hatu, maka
marga-marga dari SOA-SOA diatas mengalami perubahan marga.
- Mamputty menjadi Manuputty
- Pikallima menjadi Picaulima
- Halatu menjadi Hehalatu
- Lena lena Latuconsina menjadi Lenahatu
- Risanusu menjadi Risamasu
Upu Pemerintah adalah marga Hehalatu,
karena marga ini yang berani menghadap Belanda pada saat mereka
dipanggil sehingga tongkat pemerintahannya diberikan hak kepada marga
tersebut.
Note : SOA adalah rumpun dari beberapa marga yang secara geneologis tinggal bersama dalam satu komunitas
Sumber Cerita : Alm. Bpk. Pieter Manuputty (Hatu, Ambon)
Penyusun : Robby Risamasu (Hatu, Ambon), Debbie Samson (Jakarta)
Webmaster : Vensca GinselSumber website : http://hatunegeriku.wordpress.com/2011/01/14/acara-adat-negeri-hatu/
Untuk berbicara tentang sejarah ihamahu ini,kita harus tahu dahulu di manakah letaknya dan bagaimana geografinya.
Ihamahu terletak di pulau saparua.
Saparua dalam istilah bahasa daerah : SOPANOLUA.,yang berarti:sampan dua.
hal ini di sebabkan bentuk pulau ini sama benar dengan dua buah sampan yang terletak berdampingan.
sebuah sampan terletak di bagian selatan dan sebuah sampan lagi terletak di bagian utara..sampan pada bagian utara pulau saparua ini,adalah jazirah yang sejak dahulu dengan nama : HATAWANO.
Hatawano adalah daerah hutan lebat yang letaknya rata rata atau mendatar.hatawano adalah suatu nama menurut bahasa setempat yang berarti :DAERAH KERAJAAN IHA.
Kerajaan iha pada waktu itu luas sekali sehingga pulau saparua di katakan :NUSA IHA.
Dari data2 dan fakta sejarah yang ada,maka jazirah hatawano terdiri dari 7 buah negeri atau soa,yang di sebut AMAHITU,yang merupakan satu kesatuan di bawah pemerintahan seorang raja yang bertakhta di atas gunung ULUPALU atau AMAIHAL.
Ihamahu terletak di pulau saparua.
Saparua dalam istilah bahasa daerah : SOPANOLUA.,yang berarti:sampan dua.
hal ini di sebabkan bentuk pulau ini sama benar dengan dua buah sampan yang terletak berdampingan.
sebuah sampan terletak di bagian selatan dan sebuah sampan lagi terletak di bagian utara..sampan pada bagian utara pulau saparua ini,adalah jazirah yang sejak dahulu dengan nama : HATAWANO.
Hatawano adalah daerah hutan lebat yang letaknya rata rata atau mendatar.hatawano adalah suatu nama menurut bahasa setempat yang berarti :DAERAH KERAJAAN IHA.
Kerajaan iha pada waktu itu luas sekali sehingga pulau saparua di katakan :NUSA IHA.
Dari data2 dan fakta sejarah yang ada,maka jazirah hatawano terdiri dari 7 buah negeri atau soa,yang di sebut AMAHITU,yang merupakan satu kesatuan di bawah pemerintahan seorang raja yang bertakhta di atas gunung ULUPALU atau AMAIHAL.
Tujuh buah negeri atau soa itu adalah :
1.IHA (IWA)
2.HATALA (HATALA SOUPAKE)
3.MAHU (AMAHULUN / MAHULUN)
4.MATALETE
5.HATULESI
6.MALIGE
7.HUKOM
Soa malige dan hukom,merupakan negeri2 yang kecil sekali dan tidak berpengaruh,sehinggadua soa kecil ini dilebur pada soa yang pertama yaitu soa iha.
Dengan demikian hanya terkenal lima soa atau negeri.itulah sebabnya di sebut ULILIMAS atau ULILIMA.pada masa sekarang di sebut :NEGERI LIMA atau HATAWANO.
Iha merupakan hulu negeri atau negeri utama soa yang paling besar di antara negeri2 (soa-soa) yang lain,di bawah pemerintahan seorang raja yang mengkoordinir seluruh pemerintahan negeri2 itu.
1.SOA HATALA ,di bawah pemerintahan , PATI.
2.SOA MAHU ,di bawah pemerintahan , ILAHULUN
3.SOA MATALETE ,di bawah pemerintahan , PELEUTULA
4.SOA HATULESI ,di bawah pemerintahan , ORANG KAYA
5.SOA MALIGE ,di bawah pemerintahan ,RAJA IHA
Karena raja iha dalam status pemerintahannya sebagai raja yang memerintah seluruh soa-soa yang ada maka yang meliputi tujuh negeri itu di sebut : KERAJAAN IHA .
Dalam tulisan beberapa sarjana belanda mereka tidak menyebut kerajaan iha,tetapi kerajaan IHAMAHU.
Hal ini dapat kita pahami ,karena selain politik devide et impera mereka,maka kerajaan iha merupakan suatu benteng yang kuat dalam menentang belanda sehingga bagi belanda,rakyat iha di anggap orang2 yang keras kepala yang suka melawan dan tidak dengar2an terhadap belanda.
dengan datangnya portugis dalam tahun 1512,maka mereka di taklukan dengan cara yang lihai oleh GUBERNUR GONSALOS PARERA.
Ia memaksakan mereka harus tunduk dan taat pada portugis serta wajib memeluk agama kristen roma katholik
Tidak beberapa lama sesudahnya masuk juga agama islam di HITU (pulau ambon).Dari sana ia berkembang sampai ke iha dan mempunyai pengaruh yg sangat besar.
Kerajaan iha yang tadinya tidak senang terhadap portugis bangkit bersama-sama hitu melawan portugis yang di bawah pimpinan GUBERNUR ANDREA FORTADO,portugis kalah.
pada waktu belanda datang di bawah pimpinan GUBERNUR GENERAL YAN PIETERSZOON COEN,di usahakan mengalahkan kerajaan iha.tetapi iha melawan dan tidak mau takluk pada belanda.perlawanan ini mengakibatkan :PERANG KAKIALI.(perang 1)..dalam perang ini jatuh bnyk korban pada pihak belanda...
Tidak beberapa lama sesudahnya masuk juga agama islam di HITU (pulau ambon).Dari sana ia berkembang sampai ke iha dan mempunyai pengaruh yg sangat besar.
Kerajaan iha yang tadinya tidak senang terhadap portugis bangkit bersama-sama hitu melawan portugis yang di bawah pimpinan GUBERNUR ANDREA FORTADO,portugis kalah.
pada waktu belanda datang di bawah pimpinan GUBERNUR GENERAL YAN PIETERSZOON COEN,di usahakan mengalahkan kerajaan iha.tetapi iha melawan dan tidak mau takluk pada belanda.perlawanan ini mengakibatkan :PERANG KAKIALI.(perang 1)..dalam perang ini jatuh bnyk korban pada pihak belanda...
Hal ini terjadi karena :
1.benteng iha teguh
2.lingkungan dan kedududkan strategis
3.penyerangan dan perlawanan rakyat
4.kemampuan bertahannya rakyat
2.lingkungan dan kedududkan strategis
3.penyerangan dan perlawanan rakyat
4.kemampuan bertahannya rakyat
PERANG 2 :PERANG MADJIRAS 13 APRIL1632-1652
Rakyat iha berperang mati2an mempertahankan hak2 azasi dan kehormatan martabat kerajaan dan bangsanya.
Akhirnya iha di lemahkan dengan cara yang keji yang melanggarperaturan agama islam.olehnya semangat tempur rakyat iha di lemahkan dan kerajaan iha runtuh pada tahun 1652.
Konon kabarnya belanda menembak benteng iha dengan daging dan taring2 babi.pusat kerajaan iha di musnahkan sama sekali dan penduduk nya lari tercerai berai.tanah dan hak milik mereka,disita oleh orang2 belanda,dan di bagikan kepada kaki tangan belanda,negeri2yang membantu belanda.terkenal SASOPONE dari TUHAHA.
2.IHAMAHU BARU SESUDAH1653.
Ihamahu baru adalah negeri ihamahuyang penduduknya adalah sebagian kecil dari rakyat kerajaan yang karena cinta akan tanah tumpah darahnya,terpaksa tetap tinggal menyembunyikan diri di hutan sekitarnya dan tidak mau lari tinggalkan tanah asalnya.
Mereka ini kemudian turun dari gunungdan memeluk agama kristen protestan di tahun 1680,dan mendirikan negeri ihamahu baru di bawah perintah :YEREMIAS DJUMAAT PATIIHA ,sebagai pati yang pertama.
Ihamahu baru punya soa-soa yang di sebut UKUSIWA,yang berkedudukan di pesisir pantai kota hitu,yang saat ini di katakan negeri RARACHIT.(negeri yang kedudukannya memang sepanjang pesisir pantai)
Soa-soa yang ada pada ihamahu baru itu adalah :
1.SOA IHA
2.SOA MAHU
3.SOA MATALETE
4.SOA SOULIMA
5.SOA HATULESI
6.SOA HATALA
7.SOA PIA
8.SOA KULUR
9.SOA SIRISORI
Masing-masing soa di perintahkan oleh seorang kepala soa yang berada di bawah PATI IHAMAHU.Negeri ini memakai nama NORAITO AMAPATI,,yang artinya : BAPAK DARI RAKYAT IHAMAHU ADALAH PATI.
ULIMAS atau ULILIMA berarti : LIMA ULI
AMAHITU berarti : NEGERI TUJUH
UKASIWA atau UKUSIWA menggambarkan sembilan SOA atau SIWA
MAATITA berarti : PENDUDUK ASLI adalah orang-orang yang berasal dari NUSA INA atau PULAU SERAM.
TERKUTIP DARI GUIDE BOOK OLEH BP.AU PATTINAYA.
Sumber : https://www.facebook.com/groups/81213795722/permalink/10150534341905723/
![]() |
Tulisan ini ingin memberikan perhatian antropologi terhadap tatanan adat dan pemaknaan budaya Ibadah negeri enam bulan bagi orang Tuhaha yang mengekspresikan bentuk kesepatan yang mengarah pada integrasi sosial masyarakat. Arah kajian ini sebenarnya akan dihentar untuk memahami bentuk solidaritas bersama dari bentuk real kondisi masyarakat Tuhaha dalam kesepakatan sehingga menjadi bentuk kepercayaan yang rutin dilakukan.
Sebenarnya untuk mengungkapkan secara langsung bahwa menjadi bagian dalam berjumpaan langsung sebagai anak Negeri tidaklah demikian, tetapi tulisan ini merupakan hasil penelitian langsung yang pernah dilakukan dalam rangka melakukan sebuah tulisan singkat sebagai dokumentasi pribadi. Untuk mengulang kenangan ini, sengaja disampaikan dalam ulang pada ulasan tugas antropologi.
A. Arti sebuah nama
@.Tuhaha
Di dalam memberi arti kepada ungkapan ini terdapat dua pendapat yang dikemukakan. Kedua pendapat ini sama-sama berangkat dari cara pemecahan dan pendekatan yang sama, yakni melalui telusuran secara etimologis. Pendapat pertama menyatakan bahwa kata Tuhaha berasal kata Tululau yang berarti kegiatan dalam gerakan turun ke bawah. Haha yang artinya pantai selaku daerah sasaran terbawah.
Jadi Tululauhaha berarti turun ke pantai.[1]Ungkapan ini untuk menggambarkan gerakan yang dilakukan oleh para datuk untuk mengambil tempat kediaman di daerah pantai. Dalam kelanjutannya ungkapan ini mengalami perpendekan Tululauhah menjadi Tuhaha.
Pendapat yang kedua menyatakan bahwa kata Tuhaha bersal dari kata Tolu yang berarti tiga. Pengertian ini menunjuk pada kesatuan tiga negri lama, yang lazim dikenal dengan sembutan Pintu Muka. Ketiganya adalah : Huhule, Ampatal dan Talehu. Haa yang berarti empat. Pengertian ini menujuk pada kesatuan empat negeri lama lainya, yang lazim dikenal dengan sebutan Pintu Belakang. Kempatnya adalah : Apalili, Amapano, Matalete, Tahapo.
Jadi Tuluhaa menggambarkan kesatuan dari ketujuh negeri lama itu. Dalam perkembangannya ucapan Tuluhaa juga mengalami kependekan menjadi Tuhaha.
@.Beinusa
Kata Beinusa merupakan nama teon dari negeri Tuhaha. Kata Beinusa agaknya merupakan kata yang lebih sering digunakan di dalam acara-acara upacara adat. Di dalam hal seperti yang diungkapkan ini dapat dilihat keistimewaan ungkapan Beinusa dari pada orang Tuhaha. Secara etimologis beinusa terdiri dari bagian kata, yakni; -Bei yang berarti bisa, -Nusa yang artinya pulau.
Dari sisi etimologis yang satu ini muncul dua pengertian pula. Arti yang pertama menggambarkan kemenangan atau keberhasilan para datuk yang karena keperkasaannya bisa menguasai dan memiliki bagian pulau (saparua) ini. Artinya yang kedua lebih menggambarkan keperkasaan para datuk yang mendiami bagian pulau ini yang akan dapat melucuti segala kejahatan dari para musuh yang akan datang mengganggu penduduk di sini. Kejahatan para musuh ini diungkapkan di dalam kata bisa, racun ular yang mematikan itu.
@Olono
Saat ini sebutan Olono memunculkan bayangan kepada sebuah jembatan atau sungai yang terletak di bagian selatan perkampungan. Olono bersal dari kata “Ulalono” yang berarti basuh kepala. Kepala yang dimaksudkan adalah kepala yang akan ditempat di baileo.
Dalam alam pikiran masyarakat seuku di kenal adanya kuasa atau kekuatan yang terbesar di berbagai benda, yang di dalam dinamisme diketahui sebagai yang tidak berpribadi tetapi di dalam animism dikenal sebagai yang bepribadi.[2] Khusus di dalam animisme, yang berpribadi itu dengan kekuatan bekerja atas manusia karena kehendaknya dan manusia mengalaminya sebagai kesewenangan yang tak dapat dikuasainya.
Bagi generasi Tuhaha sekarang dikenal juga apa yang dimaksud dengan totem itu. Memang saat ini hanya terdapat beberapa keluarga saja yang masih dapat mengetahui totem keluarganya, bahkan orang dari keluarga lainpun menegtahui totem dari keluarga yang bersangkutan.
B. Ritus (Ibadah) Enam Bulan
Secara keseluruhan Ibadah Negeri Enam Bulan terbagi atas du bahagian. Pertama dilakuakan pada waktu pagi sedangkan yang kedua dilakukan pada waktu petang. Waktu pelaksanaanya adalah sekali dalam enam bulan, biasanya ditetapkan pada hari minggu terakhir dari bulan juni dan bulan desember.
Lazimnya sebelum tiba pelaksanaan ibadah dimaksud, lebih dahulu diadakan persiapan baik oleh pemerintah desa (negeri) maupun oleh pihak mejelis jemaat. Persiapan itu terutama penetapan person untuk melakukan tugas memimpin ibadah maupun tugas mengumpul korban jemaat. Selengkapnya pelaksanaan Ibadah Negeri Enam Bulan adalah :
1) Pelaksanaan Pagi
Pada hari minggu pagi, sekitar pukul 06.00 atau 06.30 WIT anggota staf pemerintah desa (negeri) dan anggota dari majelis jemaat sudah bersiap di konsistori (kantor Majelis Jemaat). Sesudah berdoa kemudian mereka berpencaran ke seluruh bagian perkampungan rumah anggota masyarakat atau anggota jemaat, sesuai dengan pembagian yang telah di lakukan. Biasanya seorang anggota majelis jemaat (pihak gereja) didampingi oleh seorang anggota staf pemerintah negeri. Mereka berpencar kemudian mendatangi rumah-rumah anggota jemaat atau masyarakat untuk megumpulkan korban persembahan yang berupa uang.
Untuk kebutuhan pengumpulan itu, pengumpul biasanya membawa sebuah mangkok berwarna putih[3] dengan ukuran likarannya sekitar 15 atau 20 cm. Mangkok ini milik gereja dan disimpan dikantor mejelis jemaat. Di samping itu sebagai penutup mangkok digunakan lenso berang,[4] yang berwarna merah dengan hiasan bunga-bunga berwarna biru. Lenso berang dengan bentuk bujur sangkar sekitar 25x25 Cm itu adalah milik pribadi masing-masing pengumpul, yang baru dibawah apabila akan digunakan dan akan dibawah pulang lagi setelah digunakan.
Sewaktu menandatangani rumah anggota masyarakat atau jemaat mereka hanya mengunakan waktu yang sangat singkat. Mereka ketika itu hanya menegur tuan rumah yang didatangi itu, dan tuan rumah yang sudah lebih dulu bersedia itu ssudah mengetahui kawajibannya lalu segera menyerahkan uang yang telah disiapkan itu. Uang itu dimasukkan sendiri oleh pemberinnya ke dalam manggkuk itu. Sesudah itu pengumpul segera meninggalkan rumah itu.
Para pengumpul akan segera kembali lagi ke konsistori bila ia mendatangi seluruh rumah di dalam derah pembagiannya. Bilamana para pengumpul sudah kembbali pulang ke rumah mereka masing-masing. Setelah selesai seluruh kegiatan itu barulah dibunyikan lonceng untuk pelaksanaan Ibadah minggu Pagi. Bilaman terjadi kelambatan dalam hal-hal tertentu, sekalipun pengumpul belum kembali seluruhnya ke konsistori lonceng sudah berbunyi lebih dahulu dibunyikan.
2) Pelaksanaan petang
Sebagimana pelaksanaan Ibadah yang lainnya, demikian juga menjelang di lakukan Ibadah Minggu Bulan Enam, lonceng gereja dibunyikan. Lain halnya denga pelaksanaan waktu pagi, menjelang iabdah berlangsung pihak pemerintah negeri tidak berkumpul di konsistori, mereka melakukan persiapan di kantor pemerintah negeri. Sedangkan pihak majelis jemaat tetap di konsistori. Di tempat yang terpisah itu mereka kemudian akan berdoa sebelum melaksanakan ibadah bersma.
Menjelang lonceng ketiga kali dibunyikan pihak pemerintah negeri secara bersamaan berjalan menuju gedung gereja tempat ibdahnya dilakukan, sementara anggota majelis jemaat sudah bersedia berdiri berbanjar di depan di depan pintu gereja. Sewaktu orang pertama dari pihak pemerintah negeri sudah mendekati pintu masuk, maka lonceng ke tiga dibunyikan. Pemerintah negeri yang akan masuk ke dalam gedung gereja berjabatan tangan dengan pihak majelis jemaat, yang sudah siap itu. Sesudah itu barulah mereka bersma-sama masuk. Jabatan tangan yang dilakuakan itu berada dalam prinsip bahwa pihak majelis jemaat menyambut pihak pemerintah negeri. Hal ini pertanda bahwa mereka adalah pihak yang bersama-sama bertanggungjawab ats kehidupan umat.
Di dalam gedung gereja telah disiapkan tempat khusus baik bagi pemerintah negeri maupun majelis jemaat. Temapat itu berada pada bagian tenggah dari tiga banjar kursi yang ada di gedunng gereja dan paling depan. Ini pula merupakan tanda bahwa mereka adalah pimpinan umat yang bertanggujawab atas kehidupan atas umat.
Ibadah itu pada mulanya dipimpin oleh anggota dari pemerintah negeri, dengan menangani vorum-salam, nyanyian jemaat, pembacaan latar belakang peristiwa ibadah bulan enam. Seiring dengan nyanyian jemaat berikutnya pimpin ibadah dialihkan dari pemerintah kepada majelis jemaat. Pihak majelis jemaat selanjutnya meminta pemabacaan alkitab, nyanyian jemaat, doa, doa syafaat, khotbah, nyanyian jemaat dan permohonan berkat.
Sesuai ibadah, kedua pihak saling berjabatan tangan sbelum pihak pemerintah negeri kembali ke kantor pemerintah negeri. Di kantor pemerintah negeri itu pula pihak pemerintah negeri mengadakan doa pengucapan syukur, sementara pihak majelis jemaat mengadakan doa yang sama di konsistori.
Hal yang perlu ditambahakan pula di dalam bagian ini adalah bahwa hasil pengumpulan dari masing-masing keluarga dalam bentuk uang itu sepenuhnya menjadi milik dari pihak majelis jemaat.
C. Ritus Negeri Enam Bulan; Memperkokoh Solidaritas Persaudaraan
Manusia dalam hidupnya menyadari bahwa teradapat satu kuasa atau kekuatan yang berasal dari luar dirinya senadiri. Kuasa atau kekuatan itu pada dasarnya melebihi kuasa atau kekuatan manusia. Selebihnya kuasa atau kekuatan itu merupakan sesuatu yang mempengaruhi diri manusia sendiri dengan segala keberadannya. Kecenderunngan manusia itu selanjutnya muncul dalam berbagai perilaku yang serba religi atau religious behavior.Selanjutnya apabila kelakuan yang serba religi ini di lakukan menurut tata kelakuan yang baku dikenal dengan sebuatan upacara keagamaan atau ritus.[5]
Dalam memberi arti atau batasan arti dari ibdaha maka Poerwadarminta menjelaskan bahwa ibadah berarti kebaktian kepada Tuhan atau perbuatan sebagainya untuk menyatakan bakti kepada Tuhan.[6] Ibadah yang dimaksudakan dalam bagaian ini pada prinsipnya sama dengan apa yang disebutkan di atas, yang menggambarkan pengakuan manusia bahwa adanya pihak lain di luar diri sendiri, yang kepadanya manusia menunjukan kecenderungan menghormati atau berbakati.
Dalam pelaksananaan, telah membentuk kesedaran kekuasaan yang lebih tinggi sehingga lebih cenderung memposisikan diri pada masyarakat yang cenderung menyifatkan kesalah masyarakat yang menuntut melakukan sebuah perbaikan terhadap kesalahan itu. Untuk melakuakan itu ada sebuah keyakinan yang mendalam sebagai pegangan masyarakat secara kolektif, keyakinan itu berbentuk konsukwensi hukum dari pada pelanggaran yang dilakukan. Keyakinan itu merupakan lebih bersifat Imperatif atau sebuah keharusan untuk dilaksanakan. Sehingga konsukwensi ini harus dipahami secara mendalam dari bentuk-bentuknya.
1. Berkat dan Kutuk
Dalam agama suku dikenal adanya norma atau tata-tertib yang telah ditetapkan sejak awal. Tata-tertib ini menja ini menjangkau seluruh alam semesta dan hubunngan-hubungan yang terjalin diantara segala hal yang terdapat di dalam alam semesta ini. Telah dikatakan bahwa di dalam agama suku manusia memahami bahwa dirinya hanya merupakan salah satu subjek dari subjek-subjek lain. Dengan demikian tata-tertib yang dimaksud juga menjangkau manusia didalam hubungannya dengan subjek-subjek yang lain itu.
Terdapat juga kepercayaan bahwa fungsi mengawasi tata-tertib alam itu telah diserahkan oleh ilah tertinggi kepada nenemoyang. Fungsi pengawasan bertujuan melindung alam yang telah ditetapkan didalam kelangsungannya sejajar dengan tata alam itu.
Manusia yang berada di dalam keterikatan dan hubngan yang erat dengan ilah, roh dan alam semesta mempunya tanggungjawab untuk memelihara tata-tetrtib alam itu. Dalam hubungan ini keterikatan seorang dengan sukunyapun dengan totalitas yang kuat itu, kemudian mencirikan agama suku sebagai agama hokum, peneyruhan dan larangan dalam hal ini yang sangat menentukan adalah etos yaitu penurutan terhadap adat atau tata ilahi dan penurutan terhdap kewajiba-kewajiban kultus dalam masyarakat.
Mematuhi dan menjalankan segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh nene-moyang mengakibatkan tetap terjaminnya kelangsungan tata alam bahkan mereka akan memperoleh jaminan hidup atau berkat dengan segala hal yang menjamin kelangsungan hidup mereka sendiri. Sebaliknya dengan tidak mematuhi ketetapan-ketetapan itu mengakibatkan mereka akan mengalami kegagalan dalam hidup yang membawa penderitaan bahkan kematian.
2. Persembahan
Telah dijelaskan bahwa manusia berada di dalam totalitas, yang berhubungan dengan ilah, roh-roh tetapi juga alam semesta. Pengkuan terhadap adanya hubungan ini secara konkrtit diungkapkan dalam upacara-upacara tertentu termasuk di dalamnya korban. Adapun alas an yang melatbelakangi persembahan korban, terbagi dalam beberapa alas an. Terdapat kepercayaan yang memahami bahwa ilah memiliki sifat-sifat tertentu yang sama dengan manusia. Dalam kesamaan sifat demikian ilah dipahami juga mempunyai kebutuhan tertentu, termasuk kebutuhan makan. Karena itu terdapat upaya manusia untuk mempersembahkan bahan-bahaan tertentu yang diperolehnya di dalam usaha hidup sehari-hari. Termasuk dalam hasil-hasil pertanian, peternakan dan lain-lain.
Selain dari persembahan yang mengunngkapkan hubungan persekutuan terdapat pula persembahan yang diakibatkan oleh satu perbuatan atau rasa bersalah dari manusia terhadap ilahnya. Rasa bersalah yang dimaksud terutama sebagai pelanggaran terhadap adat atau aturan hidup yang dipahami sebagai aturan yang ditetapkan oleh ilah. Persembahan tersebut dimaksud untuk menenangkan dan menyenakan hati ilah yang kecewa karena kesalahn yang manusia buat.
3. Menuju Intgarasi dan solidaritas kekeluargaan
Aspek integarasi bisa dipahami secara sederhana bahwa merujuk pada bentuk utuh dari sebuah tatanan masyarakat sosial yang kuat. Tetapi penting di ketahui dalam konteks dan pergumulan masyarakat itu menuju intgrasi, apa penyebabnya.
Sebagai sebuah sistem sosial tradisional masyarakat Tuhaha yang disatukan oleh hubungan keluarga, komunitas dan keimanan agama, menuju pada suatu pola kontrak dimana kepentingan pribadi dan kepentingan hungan kolektif.[7] Bahwa keharusan berkumpul dan melakukan Ibadah Negeri Enam Bilan adalah gagasan keyakinan individu yang mengarahkan pada kepentingan yang sama sebagai sistem kepercayaan yang kolektif.
Arah kepentingan bersama untuk melakukan keharusan ibadah telah membentuk masyarakat dalam sebuah integrasi persekutuan anak-anak Tuhaha dari temurun datuk-datuk Tuhaha. Komunitas itu terbentuk dengan idiom pemersatu “Anak Beinusa Boleh”.[8] Integrasi pesekutuan itu menjadi modal persektuan. Aspek penting dari ibadah adalah bentuk ritus yang membentuk menjadi sebuah persekutuan moral yang mengarahkan pada taat asas.
Durkheim berpendapat, hakikat masyarakat adalah solidaritas sosial. Gagasan kelompok membentuk struktur-struktur yang mendasar pada kehidupan seperti kewajiban moral. Ada perbedaan yang menarik antara masyarakat primif dan masayakat modern dimana mereka mencoba untuk mencapai kesatuan mereka, kecenderungan bersandar pada solidaritas mekanik.[9] Perilaku yang baik diperoleh dengan memberikan hukuman keras kepada setiap orang yang melanggar kode moral kelompok.
Moralitas, kawajiban tiap orang dan standar bagi semua anggota kelompok masayakat Tuhaha tak dapat dipisahkan dari agama atau persekutuan. Kelihatan bahwa solidaritas atau kode kelompok menjadi bentuk perasaan yang mendalam secara bersama dari aspek kewajiban melakukan Ritual Negeri Enam Bulan maka terbentuklah sebuah suasana dan kondisi kekeluargaan sebagi bentuk masyarakat yang mencoba mencapai integarasi sebagai sebuah suasan kekeluaragan atau kekerabatan Negeri.
D. Kesimpulan
Ritus negeri enam bulan merupakan keharusan atau kewajiab yang harus dilakukan sebagai bentuk penjagaan stabilitas dan kedamain kolektif dari masyarakat Tuhaha. Ritus ini mengarahkan masyarakat dalam keyakinan sebagai sebuah keyakinan untuk tetap menjaga kehidupan mereka. Dengan demikian ritus negeri enam bulan adalah cara menjaga keharmonisan antara hubungan vertical dengan datuk-datuk dan secara horizontal antara sesama keluaraga atau persekutuan masayarakat Tuaha.
Demikian seadanya beberapa kajian yang dapat saya ketengahkan, semoga bermanfaat dan mendorong rasa keingintahuan yang lebih mendalam lagi.
Sumber : http://ronnymalahori.blogspot.com/2011/06/ritus-negeri-enam-bulan-di-negeri.html?zx=6f6e77d65c397deb
Catatan Kaki :
[1] Memperkenalkan Jemaat Tuhaha (Buku Pandu Sidang Raya X DGI), Tuhaha, september 1984, hlm.1
[2] A.G. Honig. Ilmu Agama. Cetakan ke II, Jakarta, Bpk, 1966, hlm.46
[3] Mangkok putih yang digunakan itu adalah benda-benda yang pada mulanya digunakan untuk melakukan sala satu acara adat, tetapi karena pemiliknya yang tidak bermaksud untuk melakukan acara itu lagi maka diserahkan kepada pihak gereja.
[4] Lenso berang adalah sepenggal kain berwarna merah yang biasanya juga digunakan utnuk melaksanakan salah satu acara adat. Dapat dikenakan di leher tetapi juga di tangan.
[5] Kuntjaraningrat: Beberapa pokok Antropologi Sosial, Cetakan I, Jakarta, Dian Rakayat 1967, hlm. 230
[6] Poerwadarminta: Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta, PN Balai Pustaka, 1976, hlm. 367
[7] Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion , qalam ; Yogyakarta, 2001.hlm.156
[8] Idiom ini merupakan bentuk ekslusifisme dari semangat integrasi perekutuan itu.
[9] Ibdid.,hlm.159










